SOLOPOS.COM - Dua terduga pelaku penganiayaan terhadap warga Jumapolo, Ridwan, diperiksa polisi di kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Jumat (21/5/2021). (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Tersangka penganiayaan mengaku kepada polisi bahwa mereka sempat hendak membawa Ridwan, 19, ke rumah sakit seusai berkelahi pada Sabtu (15/5/2021).

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menceritakan bahwa tersangka menuturkan itu saat diperiksa penyidik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Setelah tersangka diduga melakukan penganiayaan, [korban] sempat tergeletak. Salah satu tersangka [AH] ambil mobilnya. Niat mereka mau membawa korban ke rumah sakit. Ternyata pas mobil datang [ke salah satu rumah tersangka di Kelurahan Jungke, Kecamatan Karanganyar] sudah meninggal,” tutur Kresna saat berbincang dengan wartawan di sela-sela memantau proses pembongkaran makam dan autopsi jenazah Ridwan di TPU Dukuh Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo pada Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Pengakuan Pelaku Penganiayaan Ridwan di Karanganyar: Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Polisi meminta bantuan tim Instalasi Kedokteran Forensik dan Medicolegal Rumah Sakit Daerah Moewardi (RSDM) Kota Solo untuk melaksanakan autopsi. Polisi berkepentingan terhadap hasil autopsi tersebut untuk memastikan penyebab warga Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo itu meninggal.

Kresna menyampaikan polisi ingin memastikan penyebab Ridwan meninggal karena penganiayaan yang dilakukan tersangka atau hal lain.

“Setelah korban meninggal [pada Minggu (16/5/2021) dini hari], tersangka [AH dan RW] ini mungkin kan panik. Sudah berubah lah isi kepala mereka [merubah rencana awal hendak membawa korban ke rumah sakit]. Di situ datang dua tersangka lain [AI dan MF]. Mereka tidak tahu kejadian awal. Tapi mereka melihat korban sudah meninggal dan membantu tersangka lain ke sana ke mari mencari tempat membuang mayat,” tutur dia.

Baca juga: Kisah 1 Keluarga Dapat Wangsit Jadi Penjaga Desa Tenggelam di Demak

Melihat Ridwan sudah tidak bernyawa, para tersangka lantas membuang mayatnya di bawah jembatan Kidul Tugu, Kecamatan Jumantono pada Senin (17/5/2021) pukul 04.00 WIB. Menurut Kresna, tersangka terlebih dahulu meletakkan motor korban Honda Scoopy ke semak-semak di dekat jembatan. Setelah itu, pelaku membuang jenazah korban.

“Mereka ini membuang jenazah karena bingung, panik. Kan ada jeda satu hari setelah korban meninggal kemudian baru dibuang. Tersangka menggelundungkan jenazah korban. Makanya kan terlihat seperti jatuh dari atas,” ujar dia.

Baca juga: Unik! Kuliner Gule Goreng Cuma Ada di Solo, Pernah Coba?

Kresna memastikan tersangka tidak memiliki rencana membunuh korban. Pertimbangannya adalah pertemuan tersangka dengan korban terjadi karena salah satu tersangka, AH, hendak mengklarifikasi informasi.

“Awalnya karena mau klarifikasi terkait korban ini menuduh salah satu tersangka menjual obat terlarang. Ada sempat membuat surat pernyataan tertulis. Setelah itu klarifikasi lewat mulut,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya