SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memberikan penghormatan di makam Gilang Edi Saputra di Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Kamis (28/10/2021). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, SOLO — Mahasiswa UNS Solo Gilang Endi Saputra yang menjadi korban dugaan kekerasaan saat diklat Menwa ternyata sudah meninggal dunia saat dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo.

Keterangan itu diperoleh penyidik Satreskrim Polresta Solo saat pemeriksaan saksi-saksi. Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, mengungkapkan hal itu saat wawancara dengan wartawan, Selasa (2/11/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Djohan mengatakan berdasarkan keterangan saksi diketahui korban pada saat dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia. Sehingga bisa disimpulkan korban tidak meninggal dunia di RSUD dr Moewardi, Jebres, Solo.

Baca Juga: Geledah Markas Menwa UNS Solo, Penyidik Sita Barang Bukti Tambahan

Sebelumnya, dalam informasi kronologi yang disampaikan kepolisian, Gilang sempat mengeluh sakit saat mengikuti diklat Menwa UNS Solo yang dimulai pada Sabtu (23/10/2021). Keesokan paginya, Gilang tetap mengikuti kegiatan rappelling di Jembatan Jurug.

Saat itu pun Gilang sudah mengeluhkan sakit kepada rekan-rekan dan panitia diklat. Gilang kemudian dibawa ke markas Menwa dan mendapat perawatan karena sempat pingsan beberapa kali.

Kekerasan Tumpul

Lantaran kondisinya tak kunjung membaik, Gilang kemudian dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo dan meninggal tak lama kemudian. Namun, informasi terbaru berdasarkan pemeriksaan terhadap para saksi, polisi memperoleh keterangan Gilang sudah meninggal saat dibawa ke RS tersebut.

Baca Juga: Kasus Menwa UNS Solo, Polisi Dalami Kemungkinan Gilang Dianiaya Bersama

Berdasarkan hasil visum dan autopsi, kepolisian menginformasikan Gilang mengalami kekerasan tumpul yang mengakibatkan kematian. Kini, penyidik Polresta Solo melanjutkan serangkaian penyidikan, salah satunya memeriksa dokter yang ikut mengautopsi jenazah Gilang.

Polisi juga kembali menggeledah markas Menwa UNS Solo pada Selasa (2/11/2021) dan menyita sejumlah barang bukti tambahan untuk mengungkap kasus itu. Hanya, baik Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak maupun Kasatreskrim AKP Djohan Andika belum mau mengungkap barang bukti tambahan apa saja yang disita.

“Yang jelas kami menggeledah ada barang yang kami cari. Hasilnya nanti kami sampaikan, termasuk ada dokumen,” urai Kasatreskrim. Sedangkan mengenai penetapan tersangka dugaan kekerasan tersebut, Djohan menyatakan masih menunggu. “Nanti, tunggu waktunya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya