Madiunpos.com, PONOROGO — Aparat kepolisian Ponorogo gencar melakukan razia penjual bahan petasan yang banyak bermunculan saat menjelang Lebaran seperti sekarang. Petugas kembali menangkap seorang pemuda karena diduga menjual bahan pembuat petasan itu.
Satu pemuda yang diamankan petugas kepolisian karena memiliki bahan pembuat petasan yaitu Abdul Aziz, 27, warga Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kapolsek Babadan, AKP Sukamto, mengatakan Aziz ditangkap di rumahnya pada Minggu (26/5/2019) siang. Saat ditemukan, pelaku sedang membuat selongsong petasan. Di rumah pelaku itu ditemukan sejumlah barang bukti berupa 2 kg bahan petasan.
“Untuk bahan petasan yang diamankan itu 2 kg bubuk petasan. Itu sudah dibungkus plastik kemasan setengah kilogram. Selain itu kami juga mengamankan sekitar 200 selongsongan petasan,” jelas dia.
Sukamto menuturkan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Babadan untuk proses penyidikan. Petasan tersebut rencananya akan dibunyikan pada saat Lebaran besok. Selain itu, pelaku juga menjual bubuk bahan petasan.
Sebelumnya, petugas juga menangkap dua pelajar yang diduga menjual bahan petasan tersebut. Polisi gencar melakukan razia petasan hingga Lebaran.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya