SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Semarang meringkus Sutrimo, 25, pelaku pembunuhan terhadap siswi SD bernama Robiatun Siti Nurjanah, 9, warga RT 9 RW 2 warga Kelurahan Sendangguwo, Tembalang, Semarang.

“Tersangka Sutrimo masih tetangga korban telah kami tangkap,” kata  Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Agustinus Pangaribuan didamping Kapolsek Tembalang Kompol Restiana Pasaribu kepada wartawan di Semarang, Selasa (21/12) sore.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Penangkapan terhadap tersangka, jelas Agustinus setelah polisi mendapatkan laporan dari warga yang melihat Sutrimo sedang membeli bensin di sebuah tempat tidak jauh dari Sendangguwo pada Senin (20/12) sore.

“Warga yang melihat keberadaan tersangka segera melaporkan ke petugas polisi yang langsung bergerak ke lokasi melakukan penangkapan,” ujarnya.

Menurut Kasat Reskrim, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KHUP dengan ancaman hukuman mati.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka ditahan di Mapolrestabes Semarang.

Seperti diberitakan siswi kelas III Sekolah Dasar (SD) Al Hikmah Semarang, Robiatun Siti Nurjanah ditemukan warga sudah meninggal dunia Minggu (19/12).

Mayat korban ditemukannya sudah membusuk terkubur di septic tank rumah milik tetangga korban Suparmin, 55, warga RT 9 RW 11 Kelurahan Sendangguwo, Tembalang, Semarang.

Sementara dalam keterangan kepada petugas Polrestabes, tersangka
Sutrimo menjelaskan melakukan pembunuhan karena dendam terhadap ayah korban yang kerap menghina dirinya.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya