SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JUDI CAPJIKI—Lima tersangka pelaku perjudian capjiki warga Desa Mlilir yang ditangkap anggota Polsek Gubug, di Desa Mlilir. Kecamatan Gubug, Grobogan ditahan di Mapolres Grobogan, Rabu (21/12/2) beserta sejumlah barang bukti. (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

GROBOGAN–Jajaran Polres Grobogan meringkus lima pelaku perjudian capjiki di dua lokasi berbeda di Kecamatan Gubug. Kelima tersangka merupakan warga Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kelima tersangka yang pada Rabu (21/12/2011) mendekam di sel tahanan Mapolres Grobogan adalah, Mugino, 46, Kasmidi, 45, Sutejo, 37, Darli, 41, dan Puryono, 55.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kelima tersangka kita tangkap saat membeli kupon capjiki. Tiga tersangka ditangkap  ketika membeli kupon di warung kopi dan dua lainnya di rumah warga yang lokasinya di Desa Mlilir, Gubug,” terang Kapolres Grobogan AKBP Y Ragil Heru S Sik didampingi Wakpolres Kompol Anton Perda dan Kasatreskrim AKP Ngadiyo SH, Rabu di Polres Grobogan.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Gubug AKP Sutrisno, tertangkapnya kelima pejudi capjiki tersebut bermula, ketika anggota Polsek setempat tengah berpatroli, Selasa (20/12/2011) siang. Petugas curiga ketika ada kerumunan orang di rumah milik Darli di RT 2/IV, Desa Mlilir, Gubug.

Setelah didekati ternyata mereka hendak membeli kupon capjiki. Polisi langsung melakukan penangkapan, dan berhasil meringkus pemilik rumah, Darli dan Puryono bersama barang bukti uang tunai Rp 108.000, satu handphone, dua bendel kupon capjiki, kertas karbon dan bolpoin.

“Sedang tiga tersangka lainnya, tertangkap ketika anggota Polsek Gubug melanjutkan patroli dan menjumpai kerumunan orang yang membeli kupon capjiki di warung Mbah Rondo tak jauh dari lokasi pertama. Di tempat  itu, tiga tersangka Mugino, Kasmidi dan Sutejo berhasil ditangkap,” ungkap Kapolres.

Dari warung Mbah Rondo, polisi mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 59.000, dua buah handphone, satu bendel kupon capjiki, kertas karbon, dan bolpoin.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya