Solopos.com, SEMARANG — Polisi Semarang, Kamis (4/6/2020), meringkus lima remaja yang diduga sebagai pengeroyok hingga tewas seorang remaja lain yang ditemukan di Taman Tirto Agung, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, 25 Mei lalu.
Kapolsek Banyumanik Kompol Benny Hartawan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, mengatakan peristiwa itu menewaskan Ricky Satria Wicaksana, 20, warga Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jateng. Tndakan brutal para pengeroyok remaja Semarang itu dipicu perkara utang-piutang antara korban dan salah seorang tersangka.
Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya
Kelima tersangka yang diamankan tersebut masing-masing Muhammad Abbil Fausananda (18) warga Srondol Wetan, Kota Semarang, Donny Mochamad Dharmawan, 20, warga Bulusan, Kota Semarang, dan Nabil Azhar Zulfikar (18) warga Srondol Wetan, Kota Semarang.
Hore, Uang Kuliah Unnes Bisa Diangsur…
Dua pelaku lainnya berinisial AVM, 17, warga Srondol Wetan dan RCS, 14. warga Padangsari, Kota Semarang. “Korban ini punya utang masalah ponsel dengan tersangka Abbil,” katanya.
Janjikan Rp1 Juta
Ia menjelaskan bahwa korban berjanji mengganti telepon seluler (ponsel) tersangka dengan uang Rp1 juta. Nyatanya janji itu tidak kunjung dipenuhi.
Dari keterangan para tersangka, kata dia, korban disebut justru menantang tersangka berkelahi saat ditagih.
Pocong Gentayangan, Warga Purbalingga Geger
Menurut dia, korban dianiaya oleh para pengeroyok muda Semarang itu dengan menggunakan tangan kosong. Ketika sudah tidak berdaya, korban ditinggalkan oleh para pelaku di Taman Tirto Agung tersebut.
Pada saat ditinggalkan oleh para pelaku, korban diperkirakan masih hidup. Nyatanya, 25 Mei lalu, tubuh Ricky ditemukan tanpa nyawa di Taman Tirto Agung, Banyumanik.
Atas perbuatan menghilangkan nyawa orang lain itu, para pelaku itu kini bakal dijerat polisi dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya