SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan. (Googleimages)

Solopos.com, BANTUL — Aparat Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meringkus tiga terduga pelaku pengeroyokan anggota Perguruan Silat Hati Terate (PSHT) di kawasan wisata Parangtritis. Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Jogja dan Sleman pada Selasa (30/5/2023).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial DP, 27, warga Gedongtengen, Jogja; BA, 31, warga Kraton, Jogja; dan HA, 27, warga Jawa Barat yang tinggal di Gamping, Sleman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ketiga terduga pelaku ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (31/5/2023).

Jeffry mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban, Ali Susanto Joko Saputro, yang merupakan anggota PSHT. Pengeroyokan itu dilakukan ketiga pelaku di sebuah vila di kawasan Parangtritis, Minggu (28/5/2023) dini hari.

Ekspedisi Mudik 2024

Pengeroyokan tersebut dipicu karena para terduga pelaku tidak terima setelah diingatkan korban dan warga sekitar Parangtritis yang merasa terganggu dengan suara musik bervolume tinggi sehingga mengganggu warga yang sedang istirahat. Saat itu terduga pelaku bersama rombongan dari salah satu suporter sepak bola di DIY tersebut sedang pesta dengan bernyanyi-nyanyi.

“Korban dikeroyok oleh para pengunjung yang konser musik tersebut hingga korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan luka sayatan senjata tajam di bagian tangan,” ujar Jeffry.

Setelah kejadian, korban dibawa ke RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk penanganan medis. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bantul.

Jeffry menjelaskan setelah menerima laporan, pihaknya melalui unit Reskrim Polsek Kretek dan unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Bantul melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengambilan rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, pelaku mengarah kepada tiga orang. “Akirnya Selasa, 30 Mei 2023, sekitar pukul 21.00 WIB secara terpisah menangkap tiga orang pelaku, kemudian dibawa ke Polres Bantul untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kronologi

Adapun peran dari masing-masing terduga pelaku, yakni DP memukul satu kali mengenai kepala hingga korban terjatuh, kemudian menginjak korban sebanyak empat kali. HA memukul sebanyak tiga kali mengenai bahu korban dan menendang satu kali ke paha korban. Sementara BA memukul kepala korban sebanyak dua kali.

Disinggung soal luka sayatan yang ada di kepala dan tangan korban, Jeffry belum bisa menyampaikannya karena para terduga pelaku masih dalam pemeriksaan. Ia juga mengaku tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam peristiwa pengeroyokan anggota PSHT di kawasan Parangtritis itu.

Diberitakan sebelumnya, sekitar 200-an anggota PSHT menggeruduk Polres Bantul, Senin (29/5/2023). Mereka mendesak Polres Bantul untuk segera menangkap pelaku penganiayaan atau pengeroyokan anggota PSHT, Ali Sutanto Joko Saputro, warga Dusun Mancingan, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek.

Selain anggota PSHT, korban juga merupakan suami dari anggota DPRD DIY, Tustiyani, dan mantan Komandan SAR Satlinmas Wilayah III Parangtritis. Sementara itu kepada awak media, Ali Sutanto Joko Saputro meminta polisi untuk memproses hukum kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.

“Saya dalam hal ini tidak salah, saya korban pengeroyokan dengan senjata tajam. Saya didukung oleh warga untuk melanjutkan proses hukum. Saya tidak mau berdamai,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya