SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkapkan 257 tersangka yang ditangkap polisi ternyata menerima uang sebesar US$2.760 (setara Rp40 juta) untuk logistik dan Rp5 juta untuk masing-masing provokator di aksi 22 Mei.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengemukakan 72 tersangka yang telah ditangkap di Bawaslu semuanya terbukti sudah menerima uang total sebesar US$2.760 untuk logistik dan membuat aksi rusuh di depan Gedung Bawaslu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara untuk provokator, masing-masing menerima Rp5 juta yang disimpan di dalam amplop dan diberikan pada saat tersangka berada di Masjid Sunda Kelapa.

“Setelah kami selidiki, ternyata memang benar mereka menerima uang dalam bentuk dolar dan rupiah untuk membuat aksi hari ini rusuh,” tuturnya, Rabu (22/5/2019).

Menurut Argo, aksi 22 Mei itu sengaja dibuat rusuh oleh sekelompok orang yang berasal dari luar DKI Jakarta. Menurutnya, polisi masih memburu sosok yang telah memberikan uang kepada para tersangka untuk membuat aksi 22 Mei 2019 rusuh di sejumlah titik yaitu di Petamburan, Polsek Gambir dan Bawaslu.

“Kami masih mengejar orang ini ya. Dia yang telah membayar aksi ini sehingga aksi menjadi ricuh dan ada korban,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya