SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Akhirnya polisi menetapkan mertua Noordin M Top, Baridin, menjadi tersangka. Sejumlah bukti pelanggaran pidana telah dikantungi polisi. Salah satunya menyimpan bahan bom rakitan.

“Sudah tersangka karena menyembunyikan tersangka DPO (daftar pencarian orang) dan menyimpan bahan yang digunakan untuk membuat bom rakitan,” kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi melalui telepon kepada wartawan, Selasa (29/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat ini Baridin masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas kepolisian. “Dia masih di Jakarta dan sedang dikembangkan jaringannya,” jelas Ito.

Baridin ditangkap Densus 88 pada Kamis 24 Desember pukul 05.00 WIB. Dia disergap di tempat persembunyiannya di Garut, Jawa Barat. Baridin pernah melindungi gembong teroris Noordin M Top. Putrinya, Arina, juga dinikahkan dengan Noordin.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya