Solo (Espos)–Satlantas Poltabes Solo melakukan razia light on di depan Stadion Manahan, Selasa (1/6) pukul 08.30 WIB. Dalam kesempatan tersebut, polisi dapat menjaring 107 pelanggar lalu-lintas yang didominasi pelanggaran light on kendaraan roda dua.
Pantauan Espos di lapangan, pelaksanaan razia dilakukan kurang dari 1 jam. Setiap kendaraan yang melintas di jalan Adi Sucipto dari arah barat ke timur terpaksa dihentikan petugas untuk diperiksa surat-surat penting, light on, dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group
“Hari ini -red) memang diperintahkan untuk menindak setiap kendaraan roda dua yang tidak menyalakan lampu. Dasar penindakan adalah UU 22 tahun 2009. Kami berharaqp ke depan, masyarakat Solo dapat terbiasa dengan light on di masa mendatang,” jelas salah seorang petugas di sela-sela kegiatan razia berlangsung.
pso?