SOLOPOS.COM - Ilustrasi operasi patuh candi. (Solopos/dok)

Solopos.com, KLATEN — Satlantas Polres Klaten mengeluarkan surat bukti pelanggaran (tilang) sebanyak 1.008 dalam kurun waktu dua pekan. Dari banyaknya pelanggar peraturan lalu lintas pada razia di tengah pandemi Covid-19 di Klaten itu, polisi menyimpulkan pengendara sepeda motor dinilai paling mendominasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, petugas Satlantas Polres Klaten melakukan penindakan secara hunting atau berburu. Pengguna jalan yang terang-terangan melanggar lalu lintas langsung ditindak petugas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelanggaran terang-terangan yang dimaksud seperti tidak mengenakan helm dan mengendarai sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi. Di samping itu, pengendara kendaraan yang sering kena razia adal pengendara sepeda motor yang sengaja melawan arus.

Ngeri! Hantu Teke Teke Jepang Bisa Ngesot Sampai 150 Km Per Jam

Razia itu ini dilakukan bersamaan dengan berlangsungnya Operasi Patuh Candi 2020 yang berlangsung dari Kamis (23/7/2020) hingga Rabu (5/8/2020).

"Selama kurun waktu itu, kami menilang 1.008 pengendara kendaraan. Upaya penilangan terpaksa dilakukan karena para pengendara kendaraan itu sangat jelas melanggar peraturan lalu lintas. Istilahnya, pelanggaran yang dilakukan sudah fatal," kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, kepada Solopos.com, Jumat (7/8/2020).

Sepeda Motor Vs Mobil

Bobby mengatakan pelanggaran peraturan lalu lintas didominasi para pengendara sepeda motor. Jumlah pengguna sepeda motor di Klaten yang kena tilang selama razia polisi selama dua pekan itu mencapai 736.

Jumlah itu jauh lebih banyak dibandingkan pelanggaran pengemudi kendaraan roda empat yang mencapai 272 orang.

"Dari segi usia, pelanggar peraturan lalu lintas didominasi 16 tahun-20 tahun. Artinya, para pelanggar lalu lintas didominasi dari kalangan muda. Jenis pelanggaran yang mendominasi, yakni melawan arus [di kawasan perkotaan]," katanya.

Hari Ini Dalam Sejarah: 7 Agustus 1949, Negara Islam Indonesia Berdiri

Sebelumnya, Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan Operasi Patuh Candi 2020 mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi. Meski seperti itu, upaya penindakan tetap dilakukan.

"Di kegiatan Operasi Patuh Candi 2020 mengedepankan tindakan preemtif dan peventif itu. Masing-masing berkisar 40%. Sedangkan upaya penindakan sebesar 20%," kata AKBP Edy Suranta Sitepu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya