SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Kasus penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius aparat Polresta Surakarta.

Solopos.com, SOLO — Sepanjang tahun 2017, aparat kepolisian di Kota Surakarta/Solo rata-rata mengungkap sekitar dua sampai tiga kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) setiap bulannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Surakarta mencatat sampai akhir November 2017 jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di Solo sebanyak 146 kasus. Jumlah tersebut naik 13 kasus atau 30% dibandingkan tahun lalu dengan total 133 kasus.

Bahkan selama dua tahun terakhir kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Bengawan mengalami tren peningkatan dibandingkan kasus kriminal khusus lainnya. Hal itu terlihat dari jumlah kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polresta Solo.

“Tahun 2016 lalu jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di Solo mendapatkan peringkat kedua setelah Polrestabes Semarang. Kami memprediksi kasus narkoba masih menjadi ancaman serius Kota Solo tahun depan,” ujar Kasatnarkoba Polresta Solo Kompol Edy Sulistyanto saat berbincang dengan  di Mapolresta Solo, Kamis (28/12/2017).

Edy mengatakan dari sebanyak 146 kasus yang berhasil diungkap tahun ini, polisi berhasil menangkap 165 orang. Sementara pada tahun lalu berhasil mengungkap 133 kasus dengan jumlah tersangka 159 orang. Sampai akhir November 2017, kasus penyalahgunaan narkotika di Solo menduduki peringat pertama di Jateng.

“Kami masih menghitung jumlah barang bukti yang berhasil disita petugas. Narkoba jenis sabu-sabu masih mendominasi ungkap kasus tahun ini,” kata dia.

Edy menjelaskan di Solo terdapat lima kecamatan yakni Banjarsari, Laweyan, Jebres, Serengan, dan Pasar Kliwon. Dari lima kecamatan tersebut Banjarsari masuk peringkat pertama terbanyak ungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan jumlah 46 kasus.

“Kami melihat Banjarsari masuk daerah paling rawan dijadikan sasaran peredaran narkoba di Solo. Keberadaan Stasiun Balapan dan Terminal Tirtonadi bisa dimanfaatkan bandar untuk pintu masuk mengedarkan narkoba dari luar kota,” kata dia.

Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, mengatakan wilayah Banjarsari selain menjadi daerah rawan peredaran narkotika juga rawan peredaran obat terlarang. Hal tersebut dapat dilihat dari penggrebekan BNN di pabrik pil PCC di Gilingan, Banjarsari awal Desember lalu. BNN berhasil menyita 3 juta pil PCC dan bahan baku pembuat pil PCC.

“Kasus penyalahgunaan narkotika masih menjadi kasus menonjol sepanjang tahun 2017. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kasus narkoba di Solo tahun depan. Polresta Solo tahun depan berkomitmen memberantas narkoba dengan bekerja sama dengan warga serta Pemkot Solo,” kata Ribut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya