SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Aparat Polresta Solo memeriksa tiga saksi sebagai tindak lanjut pengaduan Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) atas adanya teror, Jumat (23/11/2012) lalu.

Pejabat Humas HPPK, Kusbani, saat dihubungi wartawan, Minggu (25/11/2012), menyampaikan petugas Satreskrim telah meminta keterangan tiga orang pedagang anggota HPPK. Menurutnya, penggalian keterangan saksi dilaksanakan untuk memperkuat pengaduan yang telah dilayangkan pihaknya Oktober lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pemeriksaan itu bersifat klarifikasi saja. Klarifikasi lanjutan tentu akan dilakukan lagi,” ulas Kusbani.

Seperti diinformasikan, para pedagang Pasar Klewer yang tergabung dalam HPPK mengadukan ancaman teror yang dilakukan oleh orang tak dikenal ke Polresta Solo. Pihak HPPK menilai ancaman itu terkait sikap HPPK yang menolak revitalisasi Pasar Klewer.

Ancaman melalui SMS itu berisi bakal ada orang yang membakar dan meruntuhkan Pasar Klewer. Salah satu contoh SMS itu yakni, tiji tibeh, mati siji mati kabeh, pilih dirembug atau Klewer diremuk dan lain sebagainya. Pesan singkat itu dikirim dari delapan nomor yang tidak dikenal. Saat hendak dihubungi nomor-nomor tersebut tidak aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya