SOLOPOS.COM - Ilustrasi keracunan makanan. (Freepik)

Solopos.com, SOLOKepolisian terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi kasus keracunan massal di Kampung Gendingan, Kelurahan Pucangsawit, Jebres, Solo. Hingga Selasa (3/5/2022), polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus yang mengakibatkan satu orang meninggal itu.

Sejauh ini pemeriksaan masih terus dilakukan sembari menunggu hasil uji laboratorium atas sampel sisa makanan yang dikonsumsi para korban. Hal itu untuk mencari tahu unsur yang menyebabkan keracunan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Jebres Kompol Suharmono saat dihubungi Solopos.com, Selasa, mengatakan sejauh ini masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi. “Sejauh ini baru kami periksa dan kumpulkan data. Kami memeriksa saksi-saksi maupun yang membuat masakan itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus keracunan massal di Pucangsawit, Jebres, Solo, itu. Semua itu masih menunggu hasil uji dari laboratorium. “Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, hasil laboratorium juga belum keluar sampai sekarang,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga mengatakan masih menunggu perkembangan kasus keracunan di Pucangsawit, Kecamatan Jebres. Saat ditemui wartawan, Senin (2/5/2022), ia menjelaskan sejauh ini masih proses penyelidikan.

Baca Juga: DKK Solo Sebut 31 Korban Keracunan Massal Pucangsawit Masih Rawat Inap

Penyelidikan itu termasuk hasil penelitian sampel makanan yang diduga mengandung racun. Saat ini, sampel makanan sudah dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah. Nantinya hasil tersebut akan diverifikasi dan dicocokkan dengan hasil visum kepada korban.

Tidak Terburu-Buru

Mantan Kapolres Karanganyar itu mengimbau masyarakat tidak terburu-buru membuat kesimpulan. Masyarakat diminta menunggu hasil pengembangan penyelidikan dari kepolisian.

“Kita tidak boleh buru-buru, akan lakukan sinkronisasi dengan Labfor Polda Jateng dengan hasil visum. Kita masih melakukan pemeriksaan takmir ataupun panitia penyelenggaran, termasuk yang mengelola makanan tersebut.” ujar Ade.

Baca Juga: Keracunan Massal di Pucangsawit Solo, Begini Respons Gibran

Seperti diinformasikan, sekitar 53 warga Pucangsawit, Jebres, Solo, menjadi korban keracunan massal setelah menyantap menu berbuka puasa bersama di Masjid At-tin, Kampung Gendingan, Sabtu (30/5/2022). Satu di antaranya korban ada meninggal dunia.

Meski makan pada Sabtu sore, warga baru merasakan gejala mual, pusing, dan lemas pada Minggu (1/5/2022). Akibatnya, malam takbiran di kampung itu pun berlangsung dalam suasana mencekam.

Mobil ambulans hilir mudik dan mengantre dengan sirene meraung-raung di antara kumandang takbir. Ada puluhan ambulans yang datang mengevakuasi warga korban keracunan dan membawanya ke rumah sakit atau klinik terdekat.

Baca Juga: Korban Meninggal Keracunan Massal Pucangsawit Solo Punya Sakit Jantung

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, hingga Senin (2/5/2022), masih ada 31 orang yang dirawat di rumah sakit. Sisanya diperbolehkan pulang karena kondisinya sudah membaik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya