SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Karyawan Citibank berinisial MD masih mendekam di tahanan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.  MD dipidana atas dugaan penggelapan uang nasabah senilai Rp. 17 miliar. Polisi menduga saat menjalankan aksinya,  MD tidak bekerja senndiri. Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri  Brigjen Pol Arief Sulistyo Selasa (29/3) mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan mengembangkan kasus itu.

Sebelumnya Jumat pekan lalu, Kadiv. Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam menyampaikan, modus MD adalah dengan melakukan manipulasi data dan mengalihkan dana milik nasabah ke rekening pribadi. Sementara itu,  Citibank telah memastikan, MD sudah tidak lagi bekerja di bank tersebut. Citibank sudah mengganti dana nasabah yang diduga digelapkan MD. [dtc/hen]

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya