SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Dia akan diperiksa terkait laporannya atas dugaan penyadapan yang dilakukan KPK terhadap dirinya.

“Kemungkinan saya diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporan penyadapan dari KPK kepada saya sebagai advokat,” kata Bonaran di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/11).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Mengenai, Anggodo, Bonaran mengatakan kliennya itu saat ini tengah berada di rumah salah satu keluargnya. Kondisi sehat-sehat saja meski kelelahan.

Dia belum tahu kapan Anggodo akan diperiksa lagi. “Belum tahu, nanti kan terserah penyidiknya,” kata Bonaran.

Pada Senin, 2 November lalu, Bonaran melalui kuasa hukumnya, Indra Sahnun Lubis, melaporkan KPK ke Bareskrim Mabes Polri. KPK dilaporkan Bonaran karena telah menyadap pembicaraan antara dirinya dengan Anggodo. Sebagai seorang advokat, menurut Bonaran dirinya berhak atas kerahasiaan hubungan dirinya dengan kliennya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya