SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok), OPLOS BBM--Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax di salah satu SPBU Jl RE Martadinata (Riau), Bandung, Jabar, Kamis (19/5). Naiknya harga BBM jenis pertamax dari Rp 9.050 menjadi Rp 9.250 per liter membuat sejumlah pemilik kendaraan yang biasa menggunakan pertamax mengoplosnya dengan premium, demi menghemat biaya operasional kendaraan. (JIBI/Bisnis Indonesia/Armin Abdul Jabbar)

Boyolali (Solopos.com)–Polres Boyolali bertindak proaktif menyikapi penyergapan truk tangki BBM yang “kencing” oleh belasan warga di Desa Pojok, Kecamatan Nogosari, Boyolali, Rabu (16/11/2011) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Polres Boyolali berinisial Ef yang diduga sebagai penadah dalam kasus BBM kencing diperiksa secara intensif, Kamis (17/11/2011).

Di tempat terpisah, PT Patra Niaga memastikan menindak tegas sopir dan kernet truk BBM bernopol B 9413 UO yang diduga terlibat dalam pencurian bahan bakar minyak (BBM) itu.

Keduanya akan mendapat sanksi berupa pemecatan dan kemarin sudah diperiksa secara internal untuk mengorek informasi sedetail mungkin mengenai pencurian dengan modus kencing itu.

Kapolres Boyolali, AKBP Hastho Rahardjo, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Kamis, menyatakan sampai Kamis sore belum ada laporan masuk tentang kejadian penyergapan itu baik dari LSM Forum Masyarakat Donohudan (FMD), Pemuda Surakarta (Pusaka) maupun Himpunan Swasta
Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

Namun, pihaknya tetap bersikap proaktif dan profesional melakukan penegakan hukum. Setelah mengetahui bahwa ada anggotanya yang diduga terlibat, pihak Polres memeriksa oknum tersebut. Ef diperiksa secara intensif oleh provos untuk mengetahui detail kejadian yang sebenarnya.

“Sejauh ini belum ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan dalam peristiwa ini. Tapi kami langsung bersikap. Oknum berinisial Ef sudah diperiksa. Namun resumenya belum menyeluruh,” kata Kapolres ketika ditemui Espos di ruang kerjanya, Kamis.

Sebelumnya, Koordinator LSM FMD, Pandri Wahono, menyebut bahwa pencurian BBM ini melibatkan oknum polisi Polres Boyolali. Oknum tersebut ditengarai bertindak sebagai penadah.

Warga sengaja melakukan penyergapan sendiri karena kecewa dengan sikap pasif polisi dalam menyikapi kasus ini yang diduga banyak terjadi di Soloraya. Pandri mengklaim akan melaporkan peristiwa ini langsung ke Mabes Polri atau Satgas Antimafia Hukum.

Kapolres membeberkan berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan, Ef mengungkapkan bahwa dia ditelepon oleh pengemudi truk tangki BBM tersebut. Si sopir mengatakan akan mampir ke rumah Ef.

Kemudian sebelum pengemudi truk BBM sempat mengisikan bensin ke jeriken di rumah Ef, tiba-tiba sekelompok warga datang dan memotret. Warga lantas menangkap sopir dan kernet, serta membawa pergi truk tangki BBM.

“Ef itu tidak lari, tapi mengejar orang yang memotret. Pada saat kejadian itu, bensin belum dikucurkan. Jadi perbuatan hukumnya belum selesai, masih ranah percobaan. Berdasarkan info dari hasil pemeriksaan juga, ini baru kali pertama Ef melakukannya,” kata Kapolres.

AKBP Hastho menyatakan masyarakat memang berhak melakukan kontrol sosial kepada aparat kepolisian. Namun dia menyesalkan tindakan LSM yang melakukan penyergapan sendiri tanpa melibatkan polisi. Pasalnya, mengamankan tersangka dan barang bukti adalah tugas polisi, bukan kewenangan LSM. Apalagi sampai  kemarin belum ada laporan apapun yang masuk.

Meski belum ada laporan, Kapolres berjanji bakal menuntaskan kasus ini. Sepanjang memang cukup bukti, pihaknya akan menindaklanjuti. Apalagi jika oknum tersebut terbukti terlibat, otomatis akan menurunkan kewibawaan polisi. Pria yang belum  genap sebulan menjabat sebagai Kapolres Boyolali itu menjamin tidak akan ada rekayasa dalam penuntasan kasus ini.

“Pemeriksaan terhadap Ef masih dilakukan. Dari situ baru ditentukan apakah itu masuk kategori pelanggaran disiplin atau tindak pidana. Nanti akan diproses sesuai peraturan yang berlaku. Sepanjang belum ada keputusan apapun, Ef masih bisa bertugas seperti biasanya,” tegas Kapolres.

Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Dwi Haryadi, menambahkan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara. Dia juga menegaskan bahwa selama ini pihaknya belum pernah mendapat informasi mengenai pencurian BBM bermotif truk tangki kencing di Nogosari.

“Kami belum pernah mendengar sama sekali soal adanya BBM kencing di Nogosari itu,” tukas Dwi.

Dimintai konfirmasi soal laporan ke polisi, Kabid SPBU Hiswana Migas Solo, Rochim Agus Suripto, membenarkan sampai saat ini belum melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Namun ia memastikan pihaknya segera melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

“Semestinya hari ini (kemarin-red). Tapi, saya harus koordinasi dulu dengan LSM, pengurus Hiswana Migas lainnya serta masyarakat sekitar yang kemarin menggerebek tangki BBM kencing tersebut. Meskipun, barang bukti semuanya sudah lengkap,” kata Rochim. Ia pun menyebutkan, laporan semestinya masuk ke Polres Boyolali mengingat kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Boyolali.

“Tapi, kalau sudah melibatkan oknum kepolisian di Boyolali dan kalau mentok jelas kami akan ke Mabes Polri.”

Pada bagian lain, Sales Supervisor PT Patra Niaga, Reza Pahlevi, mengatakan bahwa sopir dan kernet yang terlibat dalam peristiwa itu akan dikenai pemutusan hubungan kerja. Hal itu sesuai dengan peraturan di perusahaan.

Reza menyebut keduanya telah diperiksa secara internal oleh PT Patra Niaga. Sedangkan truk tangki yang dipakai oleh keduanya diamankan di Depo Pertamina, Teras Boyolali, sembari menunggu perkembangan kasus ini. Truk tersebut juga batal mengirimkan BBM ke SPBU di Purwodadi.

“Sementara truk BBM diamankan di Depo. Kalau nanti memang dibutuhkan untuk pemeriksaan di kantor polisi, bisa dibawa. Sedangkan sopir dan kernet pasti dipecat. Tapi sebelumnya mereka diperiksa dulu, untuk mengorek seperti apa kejadian selama ini,” kata Reza, ketika menghubungi Espos melalui telepon.



Sedangkan Asisstant Manager External Relation PT Pertamina Jateng DIY, Heppy Wulansari, menyampaikan pihaknya sudah meminta kepada pihak Patra Niaga untuk segera menindak tegas sopir dan kernet yang membawa tangki BBM kencing.

“Sekarang yang kami tunggu adalah proses hukum dari aparat. Kami berharap masalah ini tetap diusut sampai tuntas agar tidak berulang dan bisa menjadi peringatan bagi oknum lainnya.”

Dari kasus ini, menurut Heppy, tentu pelaku selain sopir dan kernet juga ada oknum penadahnya.

“Kami dari Pertamina mendukung penuh jika sopir dan kernet diproses sesuai jalur hukum. Namun, oknum penadah juga harus diproses hukum agar permasalahan mobil tangki BBM kencing dapat tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas Heppy.

(Tim Espos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya