SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima banyaknya laporan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kepolisian, pemerintah daerah dan korporasi terhadap masyarakat.  Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Nurkholis, Senin (12/12) mengatakan, Kepolisian paling banyak diadukan dengan 778 aduan sepanjang 2010-2011.

Hal ini disampaikannya dalam sidang HAM bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia di Perpustakaan Nasional, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/12). Menurut Nurkholis, kepolisian paling banyak diadukan karena setelah lepas dari TNI, kepolisian memiliki kewenangan cukup luas dan sering berinteraksi dengan masyarakat. Polisi sering menerima laporan pengaduan dari masyarakat namun tidak jelas penyelesaiannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selanjutnya, Komnas HAM menerima 568 aduan pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kewenangan pemda terhadap otonomi daerah dan otonomi khusus dengan porsi besar untuk menentukan kebijakan seringkali tidak dirasakan oleh masyarakat. Terakhir yang sering dilaporkan melakukan pelanggaran HAM adalah korporasi sebanyak 448 laporan. [dtc/dtp]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya