Jakarta [SPFM], Sudah 3 kali Panji Gumilang batal menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri karena alasan sakit. Kepada penyidik, pemimpin pondok pesantren Al Zaytun itu berjanji akan memenuhi panggilan polisi, Senin (18/7) besok.
Namun, Kabagpenum Polri Kombes Polisi Boy Rafli Amar mengatakan penyidik tidak bisa menjamin Panji akan hadir pada panggilan keempat. Pernyataan kesanggupan Panji Gumilang tidak sepenuhnya bisa dipastikan. Sejauh ini, menurut Boy, penyidik masih mempercayai keterangan dokter yang menyatakan Panji sakit.
Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Panji diduga memalsukan tanda tangan Imam Supriyanto saat rapat Yayasan Pesantren Indonesia. [dtc/rda]