SOLOPOS.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan (kanan) didampingi Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Teddy Lhaksmana (kiri) menunjukkan foto proses penangkapan sejumlah pelaku terkait dugaan upaya makar di Jakarta, Selasa (6/12/2016). (JIBI/Solopoa/Antara/M Agung Rajasa)

Polda Metro Jaya memanggil seorang pemilik PO dan salah satu koordinator massa aksi 212 dari Sumatra Barat.

Solopos.com, JAKARTA — Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Angga Vircansa Chairul, pemilik perusahaan otobus (PO) NPM dari Padang Panjang, Sumatra Barat, Rabu (28/12/2016). Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu koordinator massa aksi 212 dari Sumatra Barat.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R.P. Argo Yuwono menyebutkan pemeriksaan atas Angga direncanakan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hari ini. Dia diduga mengetahui dugaan upaya makar yang direncanakan oleh sejumlah tokoh karena bus PO NPM disewa untuk mengantar massa pada aksi 2 Desember 2012 lalu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kita memeriksa kasus makar kan harus tahu kronologis pemufakatannya. Nah, salah satunya dia yang ngerti dan tahu, makanya kita panggil,” katanya, Rabu (28/12/2016).

Untuk itu pihaknya akan bertanya terkait jumlah bus yang digunakan serta jumlah penumpang yang diangkut dengan bus-bus dari PO NPM. Selain pemilik perusahaan otobus, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irfianda Abidin, salah satu koordinator massa aksi 212 dari Sumatra Barat.

Irfianda akan diperiksa sebagai saksi. Namun, hanya tim penasihat hukumnya yang terlihat mendatangi Polda Metro Jaya. “Hari ini saudara Irfianda belum bisa datang karena ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi ke pihak polisi,” kata Kapitra Ampera, penasihat hukumnya, Rabu.

Dia menjelaskan kliennya belum mengetahui akan menjadi saksi untuk tersangka yang mana. Dari penangkapan yang dilakukan polisi pada dini hari sebelum aksi 212 lalu, polisi telah menetapkan beberapa tokoh sebagai tersangka kasus dugaan makar. Selain itu, Irfianda saat ini juga berada di Sumatera Barat. Untuk itu, dia mengutus penasihat hukumnya.

“Biar konkret dulu sehingga informasi hukumnya bisa dipahami oleh Irfianda sebagai saksi yang dipanggil,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya