SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo (Dok.SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan akan memanggil enam orang yang terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan taman di kawasan Manahan, Solo. Pemanggilan keenam orang itu sebagai saksi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setelah kami meminta keterangan dari Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Solo, Satriyo Teguh Subroto dan pihak panitia pelaksana, tahapan selanjutnya kami memanggil enam orang yang akan dijadikan saksi. Waktu pemanggilan dilakukan dalam pekan ini,” paparnya saat dihubungi Espos, Minggu (20/11/2011).

Menurutnya, dalam melakukan pemeriksaan, polisi tidak memberikan batas waktu. Dia menjanjikan proses pemeriksaan terhadap beberapa saksi bisa diselesaikan secepat mungkin. “Kami tidak akan menunda-nunda lagi dalam pemeriksaan ini. Setelah data terkumpul, tinggal menunggu kemungkinan hasil audit,” kata Listyo.

Informasi yang dihimpun Espos sebelumnya menyebutkan Polresta Solo mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan taman. Penyimpangan tersebut berkaitan dengan pemalsuan dokumen dalam proyek pengadaan taman di kawasan Manahan Solo.

(m98)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya