SOLOPOS.COM - Van Der Spek (ciricara.com)

Van Der Spek (ciricara.com)

DENPASAR–Tindakan wartawan Belanda Kees van Der Spek yang membiarkan dirinya ditangkap polisi, lantas membayar denda damai sebesar Rp200.000 kepada Aipda Komang Sarjana dinilai sebagai penyuapan.

Promosi BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Finansial bagi PMI di Korsel

Seperti diketahui, van Der Spek rupanya sengaja berkendara sepeda motor tanpa menggunakan helm saat melintas di jalan raya di Bali. Tindakannya itu lantas membuat dia diberhentikan Aipda Komang Sarjana, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Badung yang berujung pada “transaksi” denda damai dan pesta “bir” di sebuah pos jaga Polisi di perempatan Jalan Petitenget, Kuta, Kabupaten Badung.

Rupanya, van Der Spek merekam semua kejadian yang kemudian menyebar di jejaring berbagi video Youtube.

Rupanya, selain memeriksa oknum polisi penerima uang damai itu, Polda Bali juga berencana memeriksa wisatawan Belanda bernama van Der Spek. Turis Belanda itu dianggap memberikan suap kepada Komang Sarjana.

Menurut Kepala Polda Bali Irjen Polisi Arif Wachyunadi, Kamis (4/4/2013), dalam masalah penyuapan, pemberi maupun penerima dapat dijerat pelanggaran tindak pidana.

“Ini masalah penyuapan kan berarti ada yang memberi dan menerima. Berarti semuanya merupakan tindak pidana, akan kami lakukan penyelidikan pemeriksaan,” kata mantan Kapolda NTB itu.

Ulah memalukan oknum polisi tersebut menyebar dalam rekaman video berdurasi 4 menit 50 detik yang sudah disaksikan lebih dari 130.000  orang di youtube sejak diunggah pada 1 April 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya