SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Anggota Satreskrim Polresta Surakarta, Minggu (13/1/2019) siang, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi penembakan dan penangkapan sejumlah orang yang diduga melakukan penyerangan dan membawa senjata tajam, Sabtu (12/1/2019).

Pantauan Solopos.com, olah TKP dilakukan di jalan sebelah selatan Pasar Klitikan Notoharjo, rumah toko (ruko) nomor C/12, dan ruko nomor A/08 yang juga terletak di selatan Pasar Klitikan. Proses olah TKP dikawal ketat tim Brimob bersenjata lengkap.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lokasi pertama olah TKP yaitu dekat pintu masuk selatan Pasar Klitikan yang juga dekat dengan dengan Masjid Ar Rachman Pasar Klitikan. Di lokasi itu polisi menggunakan sepeda motor Mio GT warna merah yang pelat nomornya dilipat.

Pelat nomor kendaraan itu dilipat agar tidak terbaca atau terlihat oleh masyarakat umum. Dari lokasi itu tim olah TKP Polresta Surakarta bergeser ke Ruko C/12. Di lokasi itu tim membuka pintu ruko dan melakukan olah TKP di bagian dalam bangunan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Senjata tajam ditemukan di situ,” ujar salah seorang polisi sembari menunjuk lokasi yang dimaksud kepada rekan-rekannya.

Setelah momotret dan membuat sketsa (denah) bagian dalam ruko, polisi bergeser ke lantai II untuk melakukan hal yang sama. Salah seorang polisi juga sempat menanyakan siapa yang menghuni ruko-ruko di sisi kanan-kiri ruko nomor C/12.

“Setahu saya yang tinggal di situ pekerja proyek pembangunan rumah sakit,” tutur salah seorang pedagang kepada petugas olah TKP.

Lokasi terakhir yang diperiksa polisi yaitu Ruko A/08. Di lokasi itu polisi hanya melakukan olah TKP di halaman depan ruko.

Setelah memotret proses olah TKP, polisi pun bergeser atau kembali ke Mapolresta Surakarta di sebelah barat Stadion Manhan.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, mewakili Kapolresta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo saat dimintai keterangan Solopos.com melalui layanan pesan Whatsapp (WA) mengonfirmasi lokasi olah TKP di Semanggi itu terkait insiden penembakan pada Sabtu malam.

Namun Fadli enggan menjelaskan lebih jauh ihwal olah TKP itu dengan alasan belum ada perintah dari pimpinannya. Di sisi lain, Ketua The Islamic Study and Action Centre (ISAC), Muhammad Kurniawan, mempertanyakan prosedur penembakan.

Menurut dia, ada regulasi yang mengatur prosedur penembakan oleh polisi. “Polisi harus menjelaskan posisi menembak di mana, menembak karena apa. Masyarakat berhak tahu apa yang terjadi saat insiden penembakan itu,” kata dia.

Kurniawan mengaku sudah diminta untuk mendampingi proses hukum sejumlah orang yang ditangkap polisi. Tapi saat ini dia masih menunggu data identitas dua orang yang ditembak dan 10 orang yang ditangkap karena bawa sajam.

“Dua orang yang ditembak, kami masih menunggu sikap keluarga mereka. Bila tidak terima saya sarankan agar lapor ke Komnas HAM dan Propam Polda Jateng. Harus ada kejelasan prosedur penembakan kemarin,” imbuh dia.

Sebagaimana diinformasikan, polisi pada Sabtu malam menangkap 10 orang yang diduga terkait dengan kerusuhan di Rutan Solo, beberapa hari lalu. Dua dari 10 orang itu terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya