SOLOPOS.COM - Penampakan Gunung Merapi dari wilayah Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Klaten, Jumat (13/11/2020). (Solopos/Taufik Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Satreskrim Polres Klaten mulai mewaspadai potensi aksi kejahatan di lereng Gunung Merapi menyusul adanya gelombang pengungsian. Dua aksi kriminal yang diwaspadai saat terjadi erupsi Gunung Merapi adalah aksi pencurian dan penjarahan di rumah milik warga di lereng Gunung Merapi.

Demikian penjelasan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (18/11/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemetaan berbagai daerah di lereng Merapi perlu dilakukan jauh-jauh hari sebelum erupsi benar-benar terjadi. Dari pemetaan itu, diharapkan anggota Satreskrim Polres Klaten sudah melakukan tindakan pencegahan terjadinya aksi kejahatan di saat erupsi Gunung Merapi.

Positif Covid-19, Pria Pengidap Kanker Malah Lompat dari Lantai Keenam

"Hari ini, saya sudah mengumpulkan seluruh kepala unit. Intinya membahas antisipasi terjadinya aksi kejahatan di lereng Gunung Merapi. Saat ini, kami sudah petakan daerah mana-mana saja yang akan ditinggalkan warganya untuk mengungsi saat erupsi Gunung Merapi. Intinya, barang-barang yang ditinggalkan para pengungsi jangan sampai dicuri atau pun dijarah orang tak bertanggung jawab. Jadi, kami sudah memiliki rencana tentang apa-apa yang harus dilakukan untuk mencegah aksi kejahatan itu," kata AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, saat ditemui Solopos.com, di kantornya, Rabu (18/11/2020).

AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan di antara fokus pengawasan anggota Satreskrim Polres Klaten, yakni keberadaan hewan ternak. Nantinya, anggota Satreskrim Polres Klaten tak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelaku kejahatan di lereng Gunung Merapi.

"Sesuai pengalaman di tahun 2010, ada aksi pencurian atau penjarahan di daerah yang ditinggalkan warga selama mengungsi [saat erupsi Gunung Merapi]. Kami tak menginginkan hal itu. Makanya jika ada yang nekat melakukan kejahatan, kami akan menerapkan pasal pencurian semaksimal mungkin. Ancaman hukuman akan kami optimalkan [Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian]," katanya.

Polisi Sudah Disebar

Hal senada dijelaskan Kasubaghumas Polres Klaten, Ipda Nahrowi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu. Selama ini, sejumlah anggota polisi sudah disebar di lereng Gunung Merapi.

"Di atas [di lereng Merapi] sudah ada sejumlah anggota yang rutin berpatroli. Termasuk 50 anggota Brimob yang disiagakan," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) telah mengumumkan status Gunung Merapi dari waspada ke siaga, Kamis (5/11/2020).

Hingga kini, sejumlah warga di lereng Gunung Merapi sudah mulai mengungsi di barak pengungsian di Balerante dan Tegalmulyo di Kecamatan Kemalang. Selain kedua desa itu, desa yang termasuk kawasan rawan bencana (KRB) III adalah Desa Sidorejo. Seluruh desa tersebut berada di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Hmmm... Petani 48 Tahun Ini Nikahi Bocah 13 Tahun untuk Jadi Istri Kelima

"Kami sudah siapkan tempat evakuasi sementara (TES) dan tempat evakuasi akhir (TEA). Beberapa hewan ternak, seperti di Desa Balerante juga sudah diungsikan di tempat yang dinilai lebih aman. Semoga, semuanya aman," kata Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten, Sip Anwar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya