SOLOPOS.COM - Negara Rakyat Nusantara ingin membubarkan NKRI (Youtube/YUDI SYAMHUDI SUYUTI)

Solopos.com, SOLO — Setelah Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire, masyarakat kembali dihebohkan dengan kehadiran Negara Rakyat Nusantara. Video berjudul Pernyataan Sikap Negara Rakyat Nusantara 20 Oktober 2015 di saluran Youtube diunggah Yudi Syamhudi Suyuti pada 27 Oktober 2015 kembali viral.

Pada video itu, dikatakan ada lima poin yang menjadi alasan NKRI harus segera dibubarkan. Atas pernyataan sikap seperti itu, polisi kini turun tangan untuk menyelidiki Negara Rakyat Nusantara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Polisi melakukan penyelidikan terhadap video tersebut, kalau ditemukan tindak pidana akan ditindak sesuai aturan. Kami akan lacak," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, kepada Detik.com, Jumat (24/1/2020).

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, pernyataan sikap Negara Rakyat Nusantara kembali viral setelah diunggah kembali ke berbagai media sosial, termasuk di akun Instagram @jokersupriadi, Rabu (22/1/2020).

"Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, sistem yang sudah membusuk. Nah, kondisi yang membusuk ini lah kenapa kita katakan mau enggak mau dengan pikiran jernih kita harus merelakan membubarkan NKRI. Di sini kami akan menyatakan ada persoalan-persoalan mendasar kenapa NKRI harus kita segera bubarkan," kata pria bernama Yudi pada video tersebut.

Menurutnya, NKRI yang telah berkuasa selama 70 tahun di wilayah Nusantara awalnya berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) dan kemudian berubah wujud dengan NKRI.

"[Pemerintah] tidak berhasil menegakkan kemanusiaan, persatuan, keadilan di tengah rakyat bangsanya dan gagal kesejahteraan, keamanan rakyat, dan bangsanya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya