SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia polisi lalu lintas. (Instagram-@satlantasgrobogan)

Solopos.com, JAKARTA — Polres Metro Tangerang Kota membebastugaskan FA, polisi yang beberapa waktu lalu menjadi viral karena disebut genit. FA meminta nomor handphone pemotor wanita, RNA, 27, saat memeriksa kelengkapan berkendara dan surat-surat.

FA dibebastugaskan dalam rangka proses pemeriksaan di Propam Polres Metro Tangerang Kota. “Masih proses Propam ya. Dalam pemeriksaan dibebaskan dari tugas rutin,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Selasa (5/10/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : Heboh Polisi Minta Nomor HP Pelanggar Lalin, Ini Kisah Lengkapnya

Sayangnya, Abdul tidak menyebutkan detail kapan FA rampung diperiksa Propam. Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, memastikan FA akan mendapatkan tindakan dari kesatuan.

“Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan,” kata Sambodo, Kamis (30/9).

Sementara itu, FA telah mengakui kejadian melibatkan RNA. Dia mengakui meminta nomor handphone RNA dan sudah meminta maaf.

Baca Juga : Cek! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat hingga 11 Oktober, Mana Saja?

FA sedikit mengulas kejadian tersebut. Menurutnya, saat itu dia menyetop RNA karena menerobos lampu merah. FA merasa iba terhadap RNA sehingga memberinya jalan setelah memberikan teguran.

“Saya sudah WA (WhatsApp) ibunya, saya minta maaf. Tapi, ya itu, nggak dibales-bales dari kemarin-kemarin begitu. Tapi saya sudah minta maaf ke dia. Itu kan ibu-ibu, kasihanlah. Ya udah saya kasih jalan aja. Kalau SIM-STNK lengkap, saya cuma bilang, ‘Bu, lain kali jangan ulangi lagi, lampu merah ngeri kalau diterobos’,” ujar FA saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (29/9).

Di sisi lain, pengendara motor, RNA, 27, masih berharap FA meminta maaf melalui video. Selanjutnya, RNA akan mengunggah video permintaan maaf tersebut di akun media sosialnya.

Baca Juga : Ini Daftar Wilayah PPKM Level 1 hingga 3 Jawa-Bali, Terbaru!

Kejadian FA dan RNA ini menjadi viral bermula dari unggahan RNA di akun Twitternya. “(Video klarifikasi) pernyataan menyesal dan permintaan maaf. Saya upload lagi ke media sosial. Karena konten saya kan sudah menjadi konsumsi publik,” ujar RNA dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Sabtu (2/10).

RNA berharap pihak kepolisian mengabulkan permintaannya itu. Menurut RNA, pihak kepolisian keberatan apabila FA harus menyampaikan permintaan maaf lewat video.

Meski demikian, RNA menyampaikan tidak menuntut FA secara proses hukum. RNA menyerahkan sepenuhnya kepada polisi jika FA harus diberi sanksi.

Baca Juga : 10 Berita Terpopuler: AHHA PS Pati Keok – IRT Wonogiri Gantung Diri

“Tapi pihak Polres (Metro Tangerang Kota) akan tetap memproses tindakan selanjutnya. Karena untuk hukuman dari pihak instansi bukan menjadi ranah saya. Saya serahkan semua ke kepolisian.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya