SOLOPOS.COM - Gambar Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan

Gambar Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan

BANTUL-Kepolisian Bantul mengusut perkara dugaan penipuan yang dilakukan anggota polisi Polresta Jogja terhadap lebih dari lima rental mobil dan sepeda motor di Bantul.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantul AKP Alaal Prasetyo mengatakan dugaan penipuan oleh polisi bernama Rohmat berpangkat Aiptu itu kini tengah ditangani lembaganya.

Ekspedisi Mudik 2024

Polisi masih mendalami apakah kasus ini memang memenuhi unsur pidana atau hanya perdata.

Sebab dari keterangan yang diperoleh, pelaku memang menggadaikan mobil yang ia sewa dari tempat rental. Namun di sisi lain kata Aal, unsur penggelapan tak serta merta terpenuhi, karena pelaku juga memperpanjang masa sewa dengan membayar sebagian uang sewa perpanjangan.

“Awalnya pertama sewa tujuh hari sudah bayar separo, lalu diperpanjang bayar lagi satu juta, memang kemudian mobil itu digadaikan. Masih dilihat apakah memang tindak pidana atau bukan,” katanya Kamis (9/5).

Polres Bantul berjanji profesional menangani kasus ini kendati melibatkan oknum korps Bhayangkara sendiri.

“Kalau memang ada tindak pidana kami tindaklanjuti, tapi kalau hanya pelanggaran displin biar nanti Polresta yang mengenakan sanksi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya