Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Humas Pengadilan Negeri Boyolali, Bambang Eka Putra mengatakan korban jatuh pingsan dari tempat duduknya saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus Narkotika. Ia menjadi saksi dengan terdakwa Sigit Erfan Susanto. Peristiwa ini berlangsung pada pukul 13.00 WIB.
“Selain Harun, juga ada saksi lainnya yaitu Budianto dan Lukman Efendi, keduanya juga anggota Satuan Narkoba Polres Boyolali. Korban mendapat giliran pertama kali untuk dimintai keterangannya. Ia tiba-tiba jatuh dari tempat duduknya dan tak sadarkan diri,” katanya. Persidangan pun sempat diskors. Pihaknya bersama rekan korban, jaksa dan sejumlah pegawai PN, langsung berusaha memberikan pertolongan. Korban meninggal dunia saat perjalanan ke RS.
Menurutnya, korban tidak mengeluh sakit kepada majelis hakim sehingga persidangan tetap berlanjut. Di tengah kesaksiannya, korban mendadak pingsan dan jatuh. Diduga, korban sedang tidak enak badan karena di dadanya terdapat bekas kerokan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Boyolali, AKP AA Gede Oka mengatakan dirinya sedang berada di Solo saat mendapatkan kabar ada anggotanya jatuh pingsan di PN. Ia kemudian bergegas ke RSUD Pandanarang dan mendapati Kanit Idik I tersebut telah meninggal dunia. “Dari keterangan dokter, dia meninggal dunia karena serangan jantung. Sebelumnya, korban mengeluh kurang enak badan lantaran tidur kurang. Korban juga sering mengeluh dadanya sesak kepada rekan-rekannya,” tuturnya.
Sebelum bertugas di Satuan Narkoba Polres Boyolali, mendiang juga pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Banyudono, Polsek Sawit dan Polsek Sambi.