Kapolsek Laweyan, Kompol Yuswanto Ardi menunjukkan barang bukti berupa 16 paket sabu-sabu dengan jumlah total sekitar 13 gram yang disita dari tiga orang pengedar di Mapolsek Laweyan, Rabu (31/7/2013). Ketiga pengedar tersebut ditangkap di sekitar stasiun Purwosari
PromosiBerteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik
Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini"
Klik link ini.