Kapolsek Laweyan Kompol Yuswanto Ardi menunjukkna barang bukti berupa 16 paket shabu-shabu dengan jumlah total sekitar 13 gram yang disita dari tiga orang pengedar di Mapolsek Laweyan, Rabu (31/7). Ketiga pengedar tersebut ditangkap di sekitar stasiun Purwosari

Kapolsek Laweyan, Kompol Yuswanto Ardi menunjukkan barang bukti berupa 16 paket sabu-sabu dengan jumlah total sekitar 13 gram yang disita dari tiga orang pengedar di Mapolsek Laweyan, Rabu (31/7/2013). Ketiga pengedar tersebut ditangkap di sekitar stasiun Purwosari

PromosiBerteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi