SOLOPOS.COM - Peragaan busana di kawasan Kesawan, Kota Medan, Sumatera Utara atau dikenal dengan sebutan Medan Fashion Week. (ANTARA/HO)

Solopos.com, MEDAN — Aparat kepolisian melarang kegiatan peragaan busana di kawasan Kesawan, Kota Medan, Sumatera Utara atau dikenal dengan sebutan Medan Fashion Week.

Alasan polisi melarang Medan Fashion Week karena dianggap mengganggu lalu lintas.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

“Kami dari jajaran Polrestabes Medan menyampaikan dan menginformasikan kegiatan itu sangat dilarang,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, di Medan, Selasa (26/7/2022), seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ia mengatakan, larangan kegiatan peragaan busana di jalanan dilakukan agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan dan juga upaya mencegah terjadinya kemacetan.

Baca Juga: Ikon Citayam Fashion Week Jeje dan Bonge Bintangi Video Klip Keljo

“Kami melarang, karena sudah sangat jelas peraturannya dalam berkendaraan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang,” katanya.

Selain itu, kata dia, kegiatan peragaan busana juga belum mendapat izin dari pemerintah setempat.

Pihaknya juga banyak menerima keluhan dari masyarakat, terutama para pengguna jalan, karena merasa terganggu dengan aktivitas peragaan busana yang sempat dilakukan beberapa waktu lalu oleh para muda-mudi setempat.

Baca Juga: Kondang Berkat Citayam Fashion Week, Segini Penghasilan Bonge

“Banyak yang menginformasikan oleh masyarakat karena sudah tidak nyaman,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya