SOLOPOS.COM - Salah satu rumah warga yang dirusak oleh sekelompok orang tidak dikenal di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. (ANTARA/HO-Medsos)

Solopos.com, JEMBER — Polres Jember masih terus memburu sejumlah pelaku lain dalam kasus pembakaran rumah dan premanisme yang terjadi di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dalam kasus ini, polres telah menetapkan sembilan tersangka.

Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain dalam aksi teror di Dusun Baban Timur yang terjadi selama Juli dan Agustus 2022.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pihaknya juga masih melakukan proses penyidikan dan melengkapi alat bukti terhadap sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran beberapa rumah di Dusun Baban Timur.

“Ada kemungkinan jumlah tersangka pembakaran sejumlah rumah akan bertambah dan kami sudah mengantongi nama-nama pelaku yang diduga melakukan pembakaran dan premanisme,” kata dia seusai rapat koordinasi di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Senin (8/8/2022).

Baca Juga: Pasca-kerusuhan di Mulyorejo Jember, Korban Ikuti Trauma Healing

Hery menyampaikan Polres Jember akan mengusut tuntas secara keseluruhan tindakan kriminal yang terjadi di Desa Mulyorejo agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta masyarakat tidak main hakim sendiri.

“Penyidik sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pembakaran beberapa rumah dan belasan kendaraan di Dusun Baban Timur. Semua sudah dilakukan penahanan di Mapolres Jember,” ujarnya.

Sembilan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka yakni JN warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, yang berperan memprovokasi warga, S, 39, warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru yang bertugas membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lainnya, M, 42, warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang Madura yang membakar rumah Salam.

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Teror & Pembakaran Rumah Warga Desa di Jember

Kemudian A, 45, warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru yang berperan membakar sepeda motor di rumah Ali, selanjutnya MS, 37, warga Desa Kalibaru Manis-Kecamatan Kalibaru, M, 35, warga Desa Kebunrejo-Kecamatan Kalibaru, W, 35, warga Desa Banyuanyar-Kecamatan Kalibaru, selanjutnya G, 39 dan S, 51, yang merupakan warga Desa Kalibaru Manis-Kecamatan Kalibaru.

Berdasarkan data aparat kepolisian, aksi kerusuhan terjadi di enam lokasi yang berbeda selama bulan Juli – Agustus 2022 hingga menyebabkan empat rumah, garasi mobil, tiga mobil dan 19 kendaraan roda dua rusak karena dibakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya