SOLOPOS.COM - Ilustrasi dua istri TKI Malaysia yang terancam hukuman mati di negeri jiran itu. (JIBI/Solopos/Antara/Joko Sulistyono)

Solopos.com, KUALA LUMPUR — Polisi Malaysia menembak 7 warga negara Indonesia (WNI) yang dituduh melakukan tindak kejahatan di 2 tempat berbeda. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia pun menugaskan pengacara Rosal Azimi dari Biro Hukum Shamsuddin & Co untuk mengawal proses penyelidikan atas kasus itu.

Sebelumnya, diberitakan polisi Malaysia menembak mati 4 WNI yang dituduh merampok rumah mantan tentara. Bukan tewas di lokasi kejadian, mereka tewas ditembak di rumah pemondokan. Belakangan terungkap bahwa polisi Malaysia sebelumnya menembak mati 3 WNI lain.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Antara di Kuala Lumpur, Senin (14/10/2013), pihak KBRI di Kuala Lumpur menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa kepada seluruh keluarga almarhum. Tewasnya tujuh orang dalam kurun waktu dua hari sangatlah disesalkan.

KBRI mengaku menerima informasi dari Polisi Diraja Malaysia tentang adanya 2 peristiwa penembakan terhadap 7 orang warga asing yang diduga WNI karena telah melakukan tindak kejahatan di dua tempat yang berbeda. Ke-7 orang warga asing tersebut tewas dalam baku tembak.

Peristiwa penembakan pertama terjadi Rabu (9/10/2013), yakni terhadap tiga orang WNI yang diyakini sebagai pelaku perampokan di depan sebuah bank di daerah Bayu Perdana, Klang, Selangor, pada siang harinya. Menurut polisi Malaysia, peristiwa penembakan diawali saat polisi meminta sebuah mobil yang dicurigai sebagai kendaraan pelaku perampokan untuk berhenti di dekat pintu tol Sentul Pasar, tetapi penumpang mobil melakukan penyerangan sehingga terjadi saling tembak yang berujung pada tewasnya 3 orang yang berada di dalam mobil tersebut.

Atas informasi tersebut dan atas persetujuan polisi, Satuan Tugas Citizen Service (Satgas CS) KBRI Kuala Lumpur melakukan cek langsung jenazah di Rumah Sakit Kuala Lumpur (RS KL) dengan didampingi aparat kepolisian. Wajah ketiganya masih dapat dikenali dan cocok dengan paspor RI yang berada di tubuh ketiga jenazah tersebut. Dalam catatan di paspor, diketahui bahwa ketiganya masuk ke Malaysia dengan visa kunjungan atau wisata melalui jalur Batam-Johor Bahru dan perjalanan semacam itu telah dilakukan beberapa kali.

KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan keluarga ketiga WNI tersebut yang berada di Kuala Lumpur, dan membantu mempercepat pengurusan dokumen yang diperlukan untuk pemulangan jenazah sesuai keinginan keluarga. Setelah berbagai persyaratan pemulangan jenazah dianggap lengkap oleh pihak berwenang, maka Minggu (12/10/2013), ke-3 jenazah telah dipulangkan ke Indonesia dengan didampingi oleh staf KBRI Kuala Lumpur.

Sedangkan untuk kasus penembakan terhadap 4 orang yang diduga juga WNI, polisi Malaysia menjelaskan bahwa peristiwa terjadi Sabtu (11/10/2013) siang, ketika tim kepolisian melakukan penyerbuan ke sebuah rumah di daerah Ampang Hiliran, Kuala Lumpur yang diduga menjadi tempat persembunyian sekelompok perampok. Kelompok ini menjadi target operasi Polisi Malaysia karena diduga telah melakukan perampokan di sebuah rumah di kawasan Lembang Klang pada dini hari, di hari yang sama, serta diduga terlibat berbagai tindak kejahatan dengan menggunakan senjata api.

Saat melakukan penyerbuan, penghuni rumah melepaskan tembakan terlebih dahulu yang kemudian dibalas oleh Tim PDRM sehingga 4 orang warga asing tersebut tewas di tempat. Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan 4 dokumen paspor Republik Indonesia dengan seeksemplar paspor berada di tubuh salah satu yang tewas dan tiga lainnya di dalam lemari.

Jenazah ke-4 orang yang diduga WNI tersebut berada di kamar mayat Rumah Sakit Universiti Kebangsaan Malaysia dan menunggu proses pemeriksaan post mortem. Polisi melakukan proses penyelidikan termasuk identifikasi atas identitas keempat jenazah tersebut. KBRI Kuala Lumpur diminta untuk menunggu proses yang sedang dijalankan. Jika sudah ada kepastian, PDRM benjanji akan menghubungi KBRI Kuala Lumpur guna melakukan pengecekan fisik jenazah.

Atas kasus tersebut, KBRI Kuala Lumpur sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Indonesia menghormati penyelidikan yang sedang dilaksanakan oleh PDRM dan terus mendorong agar penyelidikan atas peristiwa penembakan tersebut dapat segera dituntaskan dan disampaikan kepada KBRI Kuala Lumpur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya