SOLOPOS.COM - Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, menanyai TR, tersangka kasus prostitusi di bawah umur, di Mapolres Malang. (detik.com)

Solopos.com, MALANG -- Polisi Malang membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur. Seorang wanita berinisial TR, 32, asal Magetan yang diduga sebagai muncikari telah ditangkap.

TR merupakan pemilik rumah karaoke di eks lokalisasi Suko, Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengatakan kasus ini terungkap berawal dari laporan orang tua asal Lumajang yang mencari putrinya yang hilang. Sang putri meninggalkan rumah sejak 31 Oktober lalu.

"Informasi yang didapatkan orang tua korban menyebut jika putrinya berada di wilayah Sumberpucung. Dari hasi penyelidikan polisi berhasil melacak keberadaan korban yang ternyata bekerja di sebuah kafe yang juga merupakan rumah karaoke di wilayah Suko, Sumberpucung," kata Ujung kepada wartawan di Mapolres Malang di Jl. Ahmad Yani, Kepanjen, Kamis (7/11/2019), seperti dikutip dari detik.com.

Di sana, lanjut Ujung, korban dipekerjakan untuk menemani tamu berkaraoke. Bukan hanya itu, korban juga melayani nafsu para lelaki hidung belang dengan tarif Rp200.000 sampai Rp300.000. "Dari tarif itu, TR mengambil untung sebesar Rp 25.000," jelas dia.

Ujung menambahkan, KTP palsu atas nama korban juga ditemukan dalam pemeriksaan. Padahal dalam penyelidikan, terungkap bahwa korban masih berusia 15 tahun alias di bawah umur. KTP dipalsukan sebagai syarat agar korban bekerja di kafe tersebut.

Selama membuka bisnis prostitusi berkedok rumah karaoke itu, TR dibantu oleh KA, 25, wanita asal Turen, Kabupaten Malang. KA diduga sebagai perekrut gadis muda untuk bekerja di kafe milik tersangka.

Atas perbuatannya, TR dijerat Pasal 83 juncto Pasal 88 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 ayat 1 UU No. 21 tahun 2007 tentang pemberatan tindak pidana penjualan orang dengan ancaman hukum di atas 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya