SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Tim dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Madiun saat ini menyelidiki kasus dugaan korupsi dana pembangunan gedung Rumah Sakit Paru Dungus senilai Rp6 miliar. Diduga ada bahan bangunan yang tidak sesuai spesifikasi. 

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, mengatakan polres telah menerima laporan mengenai dugaan korupsi dana pembangunan gedung RS Paru Dungus ini dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dari laporan itu, pihaknya kemudian memeriksa dan mulai menyelidikinya. 

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dugaannya spesifikasi dan RAB [rencana anggaran biaya] tidak sesuai,” kata Logos, Kamis (29/8/2019). 

Rumah sakit di Jalan Raya Dungus, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun ini diduga pembangunannya tidak sesuai dengan spesifikasi. Selain itu, rumah sakit tipe C milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini tidak sesuai dengan RAB. 

Atas dugaan ini, Satreskrim telah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan terkait pembangunan gedung itu. Kepolisian juga mendatangkan ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk mengetahui apakah ada indikasi kerugian materi dan adanya bahan bangunan yang tidak sesuai spesifikasi. 

Empat orang yang sudah dimintai keterangan yaitu pelapor, pihak rumah sakit, dan ahli dari UGM yang akan menjelaskan spesifikasi bangunan di RS Paru Dungus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya