SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video aksi pencurian di rest area jalan Tol Saradan, Madiun, Kamis (19/12/2019). (Istimewa)

Solopos.com, MADIUN — Hampir satu bulan berjalan, aparat Satreskrim Polres Madiun belum berhasil membekuk pencuri di rest area jalan tol Km 626 A, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Salah satu sebab sulitnya menangkap pelaku adalah karena video pencurian tersebut viral di sosial media.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, menuturkan penyidik kesulitan mengungkap kasus ini karena antara pelaku dan korban sama-sama bukan orang Madiun. Sehingga proses penyelidikan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, salah viralnya video pencurian itu membuat keberadaan pelaku sulit dideteksi. Hal ini karena pelaku bisa saja membuang identitas kendaraan dan tidak pulang ke rumah karena tahu menjadi buronan polisi.

“Di video yang tersebar itu kan ada ada identitas mobil pelaku. Sehingga pelaku semakin menjauh,” jelas Logos, Jumat (17/1/2020).

Logos menuturkan sudah mengantongi identitas pelaku. Polisi juga sudah mendatangi rumah pelaku, namun pelaku hingga saat ini belum pulang ke rumah.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian terjadi di rest area Tol Saradan, Kabupaten Madiun, terekam kamera CCTV yang terpasang di kawasan tersebut. Pelaku mencuri barang berharga milik korban di dalam mobil yang sedang terparkir.

Video aksi pencurian tersebut viral di media sosial Facebook. Video berdurasi 2 menit 40 detik itu secara jelas merekam aksi pencurian tersebut.

Awalnya pelaku yang merupakan seorang pria keluar dari mobil berwarna gelap yang terparkir di rest area Tol Saradan. Pelaku kemudian mulai mondar-mandir di mobil milik korban yang diparkir di samping persis mobil pelaku.

Saat itu korban sedang tertidur di dalam mobil putih miliknya. Setelah merasa kondisi aman, pelaku kemudian membuka pintu depan sebelah kiri. Dengan mudah pelaku membuka pintu mobil korban. Sesaat setelah itu, sebagian tubuh pelaku masuk ke dalam mobil dan kemudian keluar dengan menenteng tas milik korban.

Pelaku buru-buru masuk ke dalam mobilnya yang terparkir di samping mobil korban. Korban yang terjaga kemudian keluar dan mencoba menghentikan laju mobil pelaku.

Namun, pelaku langsung tancap gas melewati pembatas jalan yang ada di rest area itu. Hingga akhirnya pelaku berhasil kabur dengan membawa barang berharga milik korban. Peristiwa ituterjadi pada Kamis (19/12/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya