SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Aparat Polsek Kartoharjo harus kejar-kejaran dengan pelaku penggelapan sepeda motor di Kota Madiun. Bahkan pelaku penggelapan bernama Bambang itu sempat menendang sepeda motor petugas saat sedang menangkapnya. 

“Jadi pelaku Bambang ini sudah dicari di rumahnya tapi tidak ada. Kemudian petugas melakukan penyelidilan di Kelurahan Kanigoro karena sebelumnya ada informasi pelaku di sekitar itu,” kata Wakapolsek Kartoharjo, AKP Baru Trisno, saat jumpa pers di Mapolres Madiun, Rabu (31/7/3019). 

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Trisno menyampaikan saat pelaku bertemu petugas di sekitar Lapangan Kampir, Kelurahan Kanigoro, Kamis (25/7/2019) dini hari, Bambang kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor. Unit Buser Polsek Kartoharjo kemudian mengejarnya sampai di daerah pertigaan piring. Pelaku kemudian menendang sepeda motor petugas dan kemudian melarikan diri lagi. 

“Kemudian pelaku saling kejar-kejaran lagi hingga di Bok Malang. Dan kemudian pelaky melarikan diri lagi hingga di Jalan Raya Madiun-Solo. Kemudian pelaku berhasil dibekuk di Desa Dongglagah, Kabupaten Ngawi,” jelas dia. 

AKP Trisno menuturkan pria pengangguran itu menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri. Saat itu, warga Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, tersebut meminjam sepeda motor Honda Beat temannya untuk membeli sesuatu, Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku berjanji kepada korban akan mengembalikan sepeda motor itu pukul 22.00 WIB. Namun, hingga waktu yang dijanjikan itu pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motornya. 

Korban yang merupakan warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman itu kemudian mengecek ke rumah pelaku. Ternyata, pelaku sudah lama tidak pulang ke rumah. Pelaku juga ternyata sudah cerai dengan istrinya sehingga tidak pernah pulang di rumah. 

Lantaran ditunggu berbulan-bulan tidak kunjung ada itikad baik untuk mengembalikan sepeda motor itu. Selain itu, informasi yang diterimanya sepeda motor itu sudah digadaikan. 

“Sebenarnya kejadian sudah lama. Tapi korban baru melaporkannya di Polsek Kartoharjo tanggal 25 Juli kemarin,” ujar dia. 

Pengakuan dari pelaku, sepeda motor itu telah digadaikan dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya