SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, melarang aksi konvoi pendukung calon kepala desa (cakades) yang merayakan kemenangan dalm pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Kemenangan pesta demokrasi terbesar di desa bisa dirayakan dengan kegiatan lain demi mewujudkan kondisi keamanan yang kondusif.

Aksi konvoi kemenangan pendukung calon kerap muncul setelah proses penghitungan suara rampung. Mereka menggeber knalpot yang memekakkan telinga sembari mengelilingi jalan-jalan perdesaan. Hal ini bakal mengganggu kenyamanan para pengguna jalan lainnya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Saya minta tidak ada konvoi pendukung calon berkeliling desa. Kemenangan bisa dirayakan dengan kegiatan-kegiatan positif lainnya,” kata dia di sela-sela peninjauan proses pelaksanaan pemungutan suara di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Selasa (11/12/2018).

Aksi konvoi pendukung calon justru berpotensi menimbulkan konflik di desa. Apabila konvoi itu bertemu dengan pendukung calon lainnya bisa terjadi gesekan antarpendukung. Karena itu, kemenangan calon bisa dirayakan dengan kegiatan lainnya.

Aparat kepolisian telah memetakan sejumlah desa rawan potensi konflik saat pemungutan suara pilkades. “Hingga sekarang belum ada laporan keributan antarpendukung calon. Petugas disebar di setiap lokasi Tempat Pemungutan Suara [TPS] dan balai desa untuk mencegah gesekan antarpendukung calon,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, selain anggota TNI-Polri, anggota perlindungan masyarakat (linmas) juga dilibatkan dalam penanganan pelaksanaan pemungutan suara. Terlebih, jumlah anggota linmas mencapai lebih dari 1.000 orang. Mereka juga disebar di setiap TPS di masing-masing desa.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, menyatakan antusias warga untuk menyalurkan hak pilih saat pemungutan suara cukup tinggi. Mereka rela mengantre di ruang tunggu di setiap TPS. Wardoyo berharap pelaksanaan pilkades serentak berjalan lancar dan sukses.

Unsur Forkopinda Sukoharjo dibagi dua kelompok untuk memantau pelaksanaan pemungutan suara pilkades di Sukoharjo. Tim pertama meliputi Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono, mengunjungi lokasi TPS di Desa Gentan, Baki; Desa Makamhaji, Kartasura; dan Desa Langenharjo, Grogol.

Sementara tim kedua meliputi Sekda Sukoharjo, Agus Santosa dan Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, mengunjungi lokasi TPS di Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Desa Pondok di Kecamatan Nguter dan Desa Dalangan di Kecamatan Tawangsari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya