SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Satnarkoba Polres Klaten menangkap 15 orang terkait<a href="http://soloraya.solopos.com/read/20160224/493/694547/narkoba-klaten-granat-prihatin-sipir-lp-klaten-jadi-tersangka-kurir-narkoba" title="NARKOBA KLATEN : Granat Prihatin Sipir LP Klaten Jadi Tersangka Kurir Narkoba"> kasus narkoba</a> selama kurun Juli lalu hinga pertengahan September 2018.&nbsp;Sebagian dari mereka ditangkap saat digelar Operasi Antik Candi 2018 pada 24 Agustus-15 September.</p><p>Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, mengatakan dalam operasi itu Polres menangkap sembilan tersangka di lokasi beragam. Sementara jumlah total barang bukti yang disita polisi berupa sabu-sabu seberat 3 gram.</p><p>Enam orang lainnya ditangkap polisi di luar operasi tersebut pada Juli hingga akhir Agustus. Jumlah total barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5 gram. Penangkapan itu hasil laporan masyarakat serta temuan aparat.&nbsp;</p><p>&ldquo;Latar belakang mereka memiliki pekerjaan sebagai buruh lepas. Kalau Klaten rata-rata kelasnya pengguna. Ada juga yang bandar namun skalanya kecil-kecilan. Sepertiga dari tersangka merupakan residivis,&rdquo; kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di mapolres, Rabu (19/9/2018).</p><p>Kapolres mengatakan dari pengakuan sebagian tersangka, <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180130/493/889921/narkoba-klaten-pelajar-terciduk-edarkan-pil-trihex" title="NARKOBA KLATEN : Pelajar Terciduk Edarkan Pil Trihex">narkoba</a> didapat dari bandar yang mendekam di lembaga pemasyarakatan.&nbsp;</p><p>&ldquo;Aktor-aktor utama katanya berada di dalam jeruji besi. Namun, sistem peredaran narkoba dilakukan dengan sel terputus, menggunakan nama alias,&rdquo; jelasnya.</p><p>Terkait pengungkapan kasus narkoba selama 2018, Kapolres menjelaskan sejak Januari hingga kini aparat Satnarkoba Polres Klaten sudah menangkap 56 tersangka. Ia mewanti-wanti warga mewaspadai lingkungan tempat tinggal mereka menjadi tempat untuk bertransaksi narkoba.</p><p>Kapolres menuturkan ada kecenderungan transaksi narkoba dilakukan dengan menempatkan paket di depan rumah warga.&nbsp;</p><p>&ldquo;Peredarannya menumpang alamat tertentu dengan kode-kode seperti ditempatkan di bawah pot. Saya mengimbau warga apabila kedatangan tamu mengirimkan paket sementara warga tersebut merasa tidak memesan paket, lebih baik menolak menerima atau menandatangani penyerahan paket. Bisa jadi warga itu menjadi target bandar <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180131/493/890214/narkoba-klaten-pembeli-trihex-gunakan-kata-sandi-sapi-ini-alasannya" title="http://soloraya.solopos.com/read/20180131/493/890214/narkoba-klaten-pembeli-trihex-gunakan-kata-sandi-sapi-ini-alasannya">narkoba</a> dengan memanfaatkan rumahnya untuk menumpang pengiriman paket narkoba,&rdquo; urai Kapolres.</p><p>Salah satu tersangka, Tatang, mengaku sudah pernah mendekam selama 1,5 tahun di LP Klaten lantaran terjerat narkoba pada 2014 lalu. Kali ini, ia kembali tertangkap setelah berupaya mengedarkan sabu-sabu kepada teman-temannya.&nbsp;</p><p>Warga Kecamatan Klaten Utara itu mengaku mendapatkan sabu-sabu dari temannya yang ditahan di LP. &ldquo;Saya hanya disuruh teman untuk membelikan. Saya ambil sedikit untuk digunakan sendiri. Dapat barang dari teman di dalam [penjara]. Dia dihubungi lewat ponsel,&rdquo; kata Tatang.&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya