Solo (Solopos.com)–Jajaran Polresta Solo mengusut dugaan keracunan terhadap 20 siswa MTsN 1 Solo yang sebagian masih menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Solo.
Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024
Hingga Kamis (27/10/2011) siang, polisi telah mengirimkan sampel sisa makanan untuk dilakukan uji laboratorium di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri cabang Semarang.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Edy Suranta Sitepu mengatakan telah memeriksa saksi, beberapa siswa dan pihak katering.
“Sementara korban yang masih dirawat di Rumah Sakit belum bisa dimintai keterangan karena tim medis belum memberikan ijin,” kata Edy mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis.
Menurut Edy, untuk mengetahui siapa yang bersalah atau tersangka dalam kasus dugaan keracunan tersebut, polisi belum bisa menyimpulkan.
“Menurut informasi, pihak sekolah telah lama berlangganan kepada pihak katering. Namun demikian, polisi tidak akan menyinggung persoalan tersebut. Tugas polisi yakni memeriksa keterangan dari korban serta menunggu hasil uji laboratorium,” tukas AKP Edy.
Sebelumnya, 20 siswa dan dua pengasuh asrama putri MTsN 1 Solo diduga keracunan setelah sarapan pagi dengan lauk oseng kacang panjang dicampur labu siam dan ebi serta telur dadar. Makanan tersebut didapat dari pihak katering yang telah lama berlanggganan.
(m98)