SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Aparat Polres Klaten masih menelusuri aliran dana investasi dari para mitra ke PT Krishna Alam Sejahtera. Upaya polisi terhambat oleh pembukuan perusahaan yang amburadul dan pembagian kerja yang tidak jelas di antara para staf bawahan Al Farizi.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, menjelaskan mitra memiliki dua pilihan cara menyetorkan uang investasi yakni melalui rekening bank atau secara tunai dengan diserahkan langsung ke staf perusahaan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Pilihan itu dipersilakan ke mitra. Misalkan transfer, dana akan masuk ke rekeningnya Al Farizi. Kalau diterima cash, ada staf kantor yang mengurusi itu,” urai Kasatreskrim saat dihubungi Solopos.com, Jumat (19/7/2019).

Dana tunai yang diterima staf perusahaan yang belakangan diketahui melakukan investasi bodong itu disimpan untuk memberi upah para mitra atas hasil kerja mereka mengeringkan bahan jamu. Setiap hari ada mitra yang datang menyetorkan bahan jamu yang sudah dikeringkan untuk mendapatkan bayaran sesuai paket yang diikuti.

“Setiap hari kan ada mitra yang datang dan PT tersebut harus memberikan kompensasi ke mitra. Uang tunai itu untuk pembayaran ke mitra. Selama ini ada staf yang ditunjuk memegang uang. Kalau ada sisa, uang dilaporkan dan diserahkan ke Al Farizi,” kata Kasatreskrim.

Kasatreskrim menjelaskan aliran dana investasi serta detail penggunaannya hingga kini masih didalami penyidik. Polisi masih meminta keterangan dari para staf perusahaan yang berkantor di Dukuh Kringinan, Desa Kajen, Kecamatan Trucuk, Klaten, tersebut.

Dari hasil penyidikan sementara, selain pengelolaan keuangan amburadul, pembagian tugas di perusahaan itu tak jelas.

“Kami masih mendalami karena juga butuh waktu. Staf juga belum kami periksa. Job description di perusahaan tidak jelas. Ada yang dalam struktur itu menjadi sekretaris tetapi ditunjuk menerima uang. Jadi seadanya saja, siapa yang ada di kantor itu yang ditunjuk menerima uang,” urai dia.

Di sisi lain, Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, meminta para mitra yang diperkirakan mencapai 1.800 orang tetap tenang dan tak melakukan aksi main hakim sendiri merusak aset milik PT Krishna Alam Sejahtera.

Sementara itu, salah satu anggota staf PT Krishna Alam Sejahtera, Trisnanto, mengatakan ikut melaporkan Al Farizi ke polisi lantaran dia juga merasa tertipu. Trisnanto juga menjadi mitra yang berinvestasi di perusahaan tersebut.

“Saya melaporkan sebagai mitra yang ikut dikorbankan. Saya sendiri [kerugian] mencapai Rp48 juta sementara istri saya hampir Rp200 juta,” urai dia.

Trisnanto mengonfirmasi posisinya adalah Wakil Direktur PT Krishna Alam Sejahtera. Namun, dia mengatakan sesuai pembagian tugas tak berposisi sebagai wakil direktur. Penunjukan sebagai wakil direktur hanya secara lisan oleh Al Farizi.

“Sebenarnya saya bukan wakil direktur. Surat tugas saya manajer area. Penunjukan wakil direktur itu hanya lisan dari Al Farizi. Dalam surat perjanjian dengan mitra, Al Farizi meminjam nomor telepon saya sehingga saya yang kemudian dikejar-kejar [mitra],” kata Trisnanto.

Trisnanto menuturkan para staf di PT Krishna Alam Sejahtera tak melalui tahapan rekrutmen. Para staf hanya ditunjuk langsung oleh Al Farizi dari antara para mitra perusahaan itu.

“Menjadi staf itu hanya ditunjuk langsung. Tidak ada persyaratan tertentu. Saya sendiri juga heran,” urai dia.

Disinggung soal aliran dana investasi dari mitra, Trisnanto mengaku tak mengetahui. Selama ini, uang dari mitra dikelola melalui staf lain yang bertugas di bagian pendaftaran serta administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya