Polisi Karanganyar menyosialisasikan perbedaan uang asli dan palsu kepada pedagang pasar.
Solopos.com, KARANGANYAR — Pedagang pasar tradisional dinilai rawan menjadi korban penipuan uang palsu (upal). Oleh sebab itu, aparat Polres Karanganyar menyosialisasikan perbedaan uang asli dan upal kepada para pedagang.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Pantauan Seperti disampaikan salah satu pedagang, Ika. Dia mendapatkan uang palsu beberapa waktu lalu. Perempuan yang tinggal di Bejen itu menerima uang palsu pecahan Rp50.000. “Dapat uang ini waktu melayani pembeli. Sepekan lalu. Waktu mau saya gunakan kok kata orang ini uang palsu. Saya enggak yakin, tetapi saat dipakai beli enggak laku,” kata Ika saat ditemui wartawan hendak berbelanja di Pasar Jungke, Jumat (9/6/2017). Penjual jasa gadai emas, Suparmi, bercerita pernah mendapatkan uang palsu Rp50.000. “Ada orang menukarkan uang itu. Perempuan. Tapi saya lupa. Dia menukar uang pas hari biasa. Enggak Ramadan atau menjelang Lebaran. Saya buang uangnya, hla untuk apa,” ujar dia. Kasat Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Karanganyar, AKP Suwarsi, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk di depan pintu masuk pasar, sosialisasi langsung kepada sejumlah pedagang, dan sosialisasi menggunakan pengeras suara.
Suwarsi dan sejumlah anggota Satuan Binmas menjelaskan dengan membandingkan uang asli dan palsu. Dia menyandingkan dua uang itu. Suwarsi mengingatkan pedagang melakukan 3d saat menerima uang, yaitu dilihat, diraba, diterawang. “Rata-rata pedagang belum tahu perbedaan uang asli dan palsu. Kasihan kalau mereka tertipu. Kami akan gencar menyosialisasikan tentang uang asli dan palsu menjelang lebaran. Blusukan ke pasar dan toko,” tutur dia seusai sosialisasi di Pasar Jungke.