SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan polisi telah mengantongi identitas pelaku yang membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid ke acara perayaan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018) lalu.

Hal tersebut terkait terjadinya pembakaran bendera dalam acara tersebut. “Yang membawa bendera sudah kami ketahui identitasnya. Polres Garut dibantu Polda Jabar sedang melakukan pengejaran,” kata Irjen Setyo dalam konferensi pers di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sejauh ini, Polres Garut telah meminta keterangan tiga orang saksi dalam kasus pembakaran bendera itu. Tiga saksi tersebut terdiri atas seorang panitia acara dan dua orang diduga pelaku pembakaran bendera.

Menurut dia, berdasarkan keterangan para saksi tersebut, mereka membakar bendera itu karena menilainya sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah. “Dari keterangan mereka, mereka membakar bendera HTI,” ungkap Setyo.

Sebelumnya, beredar video berdurasi 02.05 menit di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat ada seseorang berbaju Barisan Serba Guna Nahdlatul Ulama (Banser NU) yang membawa bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid.

Belasan orang diduga anggota Banser lainnya kemudian berkumpul untuk bersama-sama menyulut bendera tersebut dengan api. Sebagian dari mereka mengenakan pakaian loreng khas Banser lengkap dengan baret hitam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya