SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Al-Qudusy. (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mengklaim telah mengantongi identitas dan rekaman CCTV pelaku yang diduga melakukan rudapaksa R, wanita asal Simo, Kabupaten Boyolali.

R sebelumnya mengaku telah diperkosa seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, pada 26 Desember 2021. Atas peristiwa yang dialami itu, R pun melapor ke Polres Boyolali.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun laporannya tidak ditanggapi aparat Satreskrim Polres Boyolali. Perempuan berusia 28 tahun itu bahkan mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari aparat polisi berupa penghinaan menyusul kasus judi yang menjerat suaminya.

Baca juga: Wanita Boyolali Ngaku Diperkosa, Polda: Pelaku Bukan Polisi

Ia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jateng, hingga berbuntut pencopotan jabatan AKP Eko Marudin sebagai Kasatreskrim Polres Boyolali.

Sementara itu, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami R pun terus diselidiki aparat Polda Jateng. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, mengaku pelaporan perkosaan yang dialami R itu hingga kini masih didalami polisi. Iqbal pun mengaku pihaknya juga sudah mengantongi identitas pria yang dilaporkan korban telah melakukan rudapaksa. Meski demikian, Iqbal membantah jika pelaku tersebut adalah anggota polisi.

“Terhadap laporan dari yang bersangkutan [korban] katanya dengan oknum polisi, saya pastikan bukan anggota polisi,” tegas Iqbal.

Iqbal mengungkapkan pihaknya telah memiliki bukti rekaman closed circuit television (CCTV) dari hotel yang diduga menjadi lokasi pemerkosaan itu. Dari rekaman CCTV itu diketahui sosok laki-laki yang bersama R, yang diduga merupakan pelaku rudapaksa.

Baca juga: Wanita Simo Melapor Dihina Oknum Polisi, Ini Respons Kapolres Boyolali

“Kami punya bukti CCTV hotel dan petunjuk lain yang bisa dipertanggungjawabkan. Bila yang dimaksud adalah orang yang bersama-sama pelapor itu, maka dia bukan anggota polisi. Itu perlu diluruskan,” ujar Iqbal.

Iqbal mengaku saat ini polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Ia berjanji dalam waktu dekat akan mengungkap kasus yang dianggap telah mencoreng nama institusi kepolisian tersebut.

“Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Secepatnya akan kami ungkap agar gamblang. Tidak ada opini yang menyudutkan Polri,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya