SOLOPOS.COM - Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri menyatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan untuk memeriksa anggota Polri yang terlibat pertikaian dengan TNI di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Senin (29/11/2021). (Antara)

Solopos.com, JAYAPURA — Bentrokan antara tentara dan polisi terjadi di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua hanya gara-gara harga rokok yang dinilai terlalu mahal.

Bentrokan aparat dari dua institusi negara itu mencoreng janji Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan memrioritaskan keserasian hubungan TNI-Polri, saat dirinya dilantik beberapa pekan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Panglima TNI dan Kapolri berjanji memberikan sanksi tegas untuk anggotanya yang terlibat insiden memalukan itu.

Berdasarkan informasi, bentrokan antara aparat TNI dan Polri itu terjadi hanya karena persoalan sepele, yakni harga rokok yang dianggap terlalu mahal.

Insiden yang terjadi Sabtu (27/11/2021), di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 berawal dari kesalahpahaman saat anggota Satgas Amole Kompi 3 dari Polri yang berjualan rokok.

Kemudian sekitar 20 anggota Satgas Nanggala dari Kopassus yang hendak membeli rokok komplain harga rokok yang dijual sehingga terjadi keributan dan pengeroyokan yang mengakibatkan enam orang terluka.

Adapun anggota brimob yang terluka yakni Bripka Risma terkena stik, Bripka Ramazana luka ringan, Briptu Edi luka ringan tergores sangkur, Bharaka Heru luka ringan, Bharatu Munawir tidak terluka, dan Bharatu Julianda luka ringan.

Baca Juga: Panglima TNI Prioritas Benahi Internal Militer, Kenapa? 

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan oknum prajurit TNI yang terlibat bentrok dengan anggota Polri di Tembagapura, Mimika, Papua akan diproses hukum.

“Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI Angkatan Darat sedang lakukan proses terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Mimika tersebut,” kata Panglima TNI kepada Antara di Jakarta, Senin (29/11/2021).

Selain itu, kata Andika, pengusutan kasus dugaan pelanggaran pidana juga akan dilakukan oleh Polri terhadap personelnya yang terlibat dalam perselisihan tersebut.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Korps Bhayangkara itu.

“TNI juga sudah koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Mimika tersebut,” kata Andika.

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri menyatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan untuk memeriksa anggota Polri yang terlibat pertikaian dengan TNI di Tembagapura, Kabupaten Mimika.

“Anggota TNI juga akan diproses, dan saya sudah meminta Komandan Satgas Amole untuk segera memproses kasus tersebut. Panglima TNI dan Kapolri tidak berkenan anggota melakukan kegiatan di luar SOP (standar operasional prosedur), termasuk berjualan saat bertugas,” kata Irjen Pol Mathius Fakhiri, di Jayapura, Senin.

Aparat Dilarang Jualan

Dia membenarkan saat ini sudah dilakukan perdamaian namun agar tidak terulang maka para pihak yang terlibat akan diproses.

“Anggota penugasan dilarang melakukan aktivitas di luar SOP, apalagi berjualan,” ujar Kapolda Papua.

Kapolda mengatakan insiden perkelahian dua aparat negara itu telah diselesaikan secara damai. Ia menyebut, insiden tersebut hanya kesalahpahaman saja, bukan bentrok atau keributan besar.

“Tidak ada bentrok, salah paham saja itu. Sudah diselesaikan, sudah berdamai,” ujarnya.

Video diduga keributan antara anggota TNI tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dan anggota Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika beredar di media sosial. Satgas Nanggala dan Satgas Amole, sama-sama berada di bawah Operasi Satgas Nemangkawi.

“Nanggala juga kan itu di bawah Kapolda, karena di bawah Operasi Nemangkawi. Amole juga sama di bawah Kapolda, sudah diselesaikan langsung,” kata Marthinus.

Baca Juga: Selamat! Jenderal Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI 

Versi siaran pers Humas Polda Papua, peristiwa kesalahpahaman tersebut terjadi Sabtu (27/11/2021) bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua.

Kesalahpahaman berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok.



Selanjutnya datang Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan. Selanjutnya terjadi pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya