SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.co, SRAGEN — Polres Sragen berharap kasus dugaan penganiayaan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen tidak berlanjut ke proses hukum karena bisa berdampak pada tidak kondusifnya situasi di dalam LP.

Kendati demikian, 13 napi terpaksa diamankan di rumah tahanan (rutan) Mapolres Sragen untuk proses penyidikan kasus pengeroyokan terhadap napi asal Boyolali, Sasongko, itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreskrim Polres Sragen AKP Yuli Munasoni mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menjelaskan hal tersebut saat ditemui Solopos.com, Rabu (17/10/2018), di GOR Diponegoro Sragen.

Sebelumnya, Yuli menyampaikan penasihat hukum korban pengeroyokan tersebut berencana akan mencabut aduan tetapi sampai Rabu belum ada keputusan dari penasihat hukum.

Yuli mengakui sampai sekarang ada 13 napi LP Sragen yang terpaksa diamankan di Mapolres Sragen untuk proses pemeriksaan atas kasus dugaan pengeroyokan itu.

“Dari 13 orang napi itu, hanya enam yang terlibat dalam kasus dugaan pengeroyokan itu, yakni satu napi sebagai korban dan lima napi yang berpotensi sebagai tersangka. Sementara tujuh napi lainnya dalam waktu dekat segera dikembalikan ke Lapas,” ujar Yuli.

Jika kasus itu berlanjut ke ranah hukum, polisi akan menggunakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara bagi pelakunya.

Dia menyampaikan kasus tersebut berkaitan dengan lembaga lain yang mestinya membutuhkan pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk meneruskannya.

Dia khawatir antara pelaku dan korban berada dalam satu LP berpotensi muncul balas dendam. “Kami lebih senang bila perkara aduan itu dicabut dengan pertimbangan untuk kondusivitas LP. Kalau diproses hukum terlalu berisiko,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Yosef B. Yembise, membenarnya ada 13 napi yang diserahkan ke Mapolres Sragen untuk tindak lanjut kasus dugaan penganiayaan di LP beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan munculnya kerusuhan di LP itu merupakan dampak dari normalisasi keamanan dan ketertiban LP yang membuat para napi tidak nyaman.

“Mungkin para napi ada yang stres dan minum obat tertentu karena korban penganiayaan itu ternyata dari hasil tes urine juga positif mengandung zat seperti dalam narkoba. Ya, bisa jadi ia minum obat tertentu karena stres tadi,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya