SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Masyarakat Kabupaten Madiun diminta tidak merayakan malam pergantian tahun dengan pesta minum-minuman keras (miras). Sebanyak 570 personel kepolisian akan dikerahkan untuk menyisir pesta miras di wilayah Madiun.

Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan ada sejumlah desa di Madiun yang menggelar kegiatan kecil-kecilan untuk menyambut Tahun Baru 2019. Namun, untuk pesta tahun baru yang skalanya besar hanya ada di dua titik yaitu di Alun-alun Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun dan Taman Mejayan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk keamanan kita membaginya menjadi tiga zona. Zona utara, zona tengah, dan zona selatan seperti Dolopo, Geger,” kata Ruruh kepada wartawan seusai Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2019 di wilayah Madiun di Mapolres Madiun, Senin (31/12/2018) sore.

Ruruh meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan acara pesta minum-minuman keras. Kalau ditemukan adanya pesta miras dan meresahkan masyarakat, petugas akan langsung membubarkannya.

Selain dilarang pesta miras, kata Ruruh, masyarakat juga tidak boleh menyalakan petasan. “Kalau petasan kan memang tidak boleh. Untuk kembang api masih diperbolehkan. Dalam pengamanan ini kami menyiagakan 576 personel dan dibantu TNI, Dishub, dan Satpol PP,” jelas Ruruh.

Kasatlantas Polres Madiun, AKP Imam Mustolih, menambahkan jalan wilayah Puspem Madiun dan Taman Mejayan akan ditutup. Penutupan jalur dilakukan sejak pukul 16.00 WIB sampai Selasa (1/1/2019) pukul 01.00 WIB.

Untuk kantong parkir, kata dia, petugas telah menyediakan sejumlah lokasi seperti di depan Masjid Quba, kantor Satpol PP, dan kawasan Pujasera Mejayan.

“Untuk Jl. Panglima Sudirman dari timur ke barat. Satu jalur kita tutup. Untuk jalur ke Ngawi kita arahkan ke Jl. Ahmad Yani. Sedangkan dari arah Madiun ke Surabaya tetap normal,” jelas Imam.

Selama perayaan tahun baru, petugas akan tegas menertibkan sepeda motor yang mengenakan knalpot brong. Kalau ada warga yang mengendarai sepeda motor tidak sesuai spek akan langsung diberi tilang.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya