SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com) — Maraknya konvoi yang dilakukan tim kampanye calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) dari pasangan Yuni-Darmawan (Yuda) dan Agus-Daryanto (ADA) menjadi sorotan aparat Polres Sragen. Para peserta konvoi dinilai melanggar tata tertib lalu lintas.

Kasatlantas Polres Sragen AKP Wajiman mewakili Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra saat dihubungi Espos, Jumat (11/3/2011), menerangkan
aktivitas konvoi kampanye pasangan calon banyak melanggar peraturan lalu lintas. Selain banyak peserta konvoi yang tidak menggunakan helm, kata dia, ada juga peserta konvoi yang melepas penyaring suara knalpot motor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jumlah pelanggarannya tidak begitu banyak. Ada yang membawa helm tapi malah tidak dipakai. Selain itu suara knalpot tanpa penyaring suara
jutru mengakibatkan polusi suara. Kami sudah menegur beberapa kali
kepada para peserta konvoi, mereka tetap saja nekat,” aku Kasatlantas.

Dia mengimbau peserta konvoi agar mengindahkan peraturan lalu lintas. Imbauan ini, sambungnya, guna mengantisipasi kecelakaan yang berdampak cedera diri para peserta konvoi. “Demi keselamatan bersama, mohon patuhi rambu lalu lintas dan peraturan lalu lintas lainnya,” tambahnya.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya