SOLOPOS.COM - Viral pacaran bawa mobil dinas PJR. (Twitter/@txtdrberseragam)

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) dibiayai dari APBN sehingga tidak pantas dipakai untuk pacaran.

“Kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas. Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN. Sehingga semua ASN, TNI-Polri yang diberikan mobil dinas harus benar-benar menggunakannya untuk dinas,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Detikcom, Kamis (21/10/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karena itu, sepatutnya aparatur negara menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Semua harus sadar, tahu diri, disiplin, dan bertanggung jawab dalam penggunaannya. Untuk semua keperluan pribadi, ya harus menggunakan milik pribadi,” tuturnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Gaya Hidup

Poengky meminta anggota Polri bersikap profesional dalam menjalankan tugas. Selain itu, gaya hidup anggota Polri disoroti.

“Profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas juga termasuk penilaian atas perilaku dan gaya hidup anggota. Sebagai anggota Polri, harus bersikap sederhana, bisa membedakan mana tugas dan mana pribadi,” sambung Poengky.

Poengky menyampaikan Kompolnas mengapresiasi Propam Polri yang sigap dengan memeriksa oknum polantas tersebut.

Dia meminta seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan Propam.

Baca Juga: Siap-Siap Sanksi! Polisi Gunakan Mobil Dinas PJR untuk Pacaran 

“Propam yang sigap bertindak menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memeriksa oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Kita tunggu pemeriksaan Propam,” imbuhnya.

Sebelumnya, anggota PJR Korlantas Polri Bripda Arjuna Bagas diperiksa Propam setelah diduga pacaran menggunakan mobil dinas.

Arjuna Bagas akan ditindak tegas jika terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Viral Pacaran Bawa Mobil Dinas PJR, Begini Respons Warganet 

Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila mengatakan Bripda Arjuna Bagas saat ini diperiksa di Paminal Mabes Polri.

“Menyikapi kasus yang sempat viral di media sosial tentang adanya oknum petugas yang diduga menyalahgunakan kendaraan dinas atas nama Bripda AB, jadi yang bersangkutan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Paminal Mabes,” jelas Kamila dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Kamila mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Bagas. Jika terbukti melanggar, Arjuna Bagas akan ditindak tegas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya