SOLOPOS.COM - Polisi menggerebek lokasi sabung ayam di wilayah Desa Mlese, Kecamatan Cawas, Minggu (26/3/2023) malam. (Istimewa/Polres Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Tim Polres Klaten menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Cawas, Minggu (26/3/2023) malam. Polisi menyita ayam jago hingga peralatan judi sabung ayam.

Penggerebekan itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 23.30 WIB. Awalnya, Polisi menggelar Patroli dalam rangka program Rawatib.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di kesempatan itu, polisi mendapatkan informasi jika ada aktivitas judi sabung ayam di wilayah Desa Mlese, Kecamatan Cawas. Selanjutnya, tim Polres Klaten bersama Polsek Cawas melakukan pengecekan dan penggerebekan di lokasi judi sabung ayam yang saat itu diperkirakan ada sekitar 10 penjudi. Mereka kemudian kocar-kacir.

Polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga ikut taruhan. Selain itu, Polisi mengamankan empat ponsel, sembilan ayam jago, seperangkat alat judi sabung ayam, dan 10 sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi.

Terduga pelaku judi serta berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi dibawa ke Polres Klaten.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Klaten. Penggerebekan dilakukan dalam rangka mewujudkan Ramadan yang aman dan tertib,” kata Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasihumas Polres Klaten, Iptu Abdillah.

Kapolres Klaten mencanangkan program Ramadan Wajib Aman dan Tertib (Rawatib). Kegiatan itu dilakukan dengan menggencarkan imbauan hingga patroli yang ditujukan untuk menjaga suasana kondusif di Kabupaten Bersinar, termasuk selama Ramadan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya