SOLOPOS.COM - Gisella Anastasia. (Instagram/@jaysforeal)

Solopos.com, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyebut artis Gisel dengan sengaja merekam video porno bersama Michael Yukinobu Defretes alias MYD. Akibatnya kini mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

"Yang melakukan, yang merekam siapa? Saudrai GA. Dia yang merekam, memang tidak bisa [dipidanakan] untuk keperluan pribadi. Tapi yang terjadi adalah teman-teman di media sudah tahu semua kan? Sampai di khalayak masyarakat. Ini yang kemudian tersebar," terang dia seperti dilansir Detik.com, Rabu (30/12/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hubungan Gisel dan MYD Terungkap, Kenal Sejak 2011 Lewat BBM?

Ekspedisi Mudik 2024

Yusri menambahkan tersebarnya video porno itulah yang menjadi duduk perkara sampai akhirnya Gisel ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau ditanyakan untuk kepentingan sendiri. Pasti setiap dijawab pasti seperti itu," sambung dia.

Mama Wijin Komentari Kasus Video Seks Gisel

Sampai saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Gisel bahkan mengaku tidak mengetahui bagaimana video porno itu bisa tersebar.

Rencananya dia bakal diperiksa pihak kepolisian pada Senin (4/1/2020) mendatang. Masalah ini tentunya membuat Gisel terguncang.

Gisel Kesandung Kasus Video Porno, Wijin Tetap Cinta

Tekanan yang dialami mantan istri Gading Marten itu terlihat dalam unggahan di Instagram story. Dia mengunggah kutipan ayat dari Alkitab tentang perasaan takut dan khawatir.

Sementara itu, Wijaya Saputra alias Wijin memberikan dukungan penuh kepada sang kekasih yang sedang tersandung masalah. Begitu pula dengan Roy Marten yang merupakan kakek dari anak Gisel. Dia berharap Gisel dapat melalui masalah ini dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya